Donor darah adalah proses sukarela di mana seorang individu memberikan darahnya untuk digunakan dalam transfusi darah atau dibuat menjadi produk darah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan medis. Donor darah memberikan banyak manfaat, seperti menyelamatkan nyawa hingga mendukung sistem kesehatan.
Bagi masyarakat Kota Solo yang ingin melakukan donor darah, bisa datang ke Jalan Kol. Sutarto Nomor 58 Jebres, Surakarta. Ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi calon pendonor untuk dapat melakukan donor darah di PMI Surakarta.
Syarat Donor Darah
- Berusia minimal 17 tahun
- Berat badan minimal 45 kg
- Tekanan darah:
- Sistolik: 90-160 mm Hg
- Diastolik: 60-100 mm Hg
- Nadi 60-100 x/menit teratur
- Kadar hemoglobin antara 12,5 g/dL-17 g/dL
- Sudah sarapan atau makan
- Tidak sedang minum obat selama 5 hari terakhir
- Tidak sedang haid/hamil/menyusui
- Bukan pecandu alkohol/narkotika
- Tidak mengidap penyakit jantung, hati, dan ginjal
- Jarak dengan donor terakhir minimal 2 bulan
- Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Karmas)
Prosedur Donor Darah
- Registrasi Donor
Pendonor mengisi formulir donor sesuai dengan data Pendonor melalui komputerisasi maupun manual.
- Validasi Data Pendonor
Pendonor akan dilakukan pengecekan kelengkapan dan kebenaran data pendonor sesuai dengan identitas pendonor.
- Seleksi Awal
Pendonor akan dilakukan pemeriksaan tekanan darah, kadar Hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan fisik sederhana oleh dokter atau petugas.
- Pengambilan Darah Donor
Pendonor diminta untuk mencuci lengan dengan sabun sebelum dilakukan pengambilan darah donor.
Itu tadi merupakan beberapa informasi yang perlu diketahui sebelum melakukan donor darah di PMI Kota Surakarta. Hasil donor darah dari para pendonor akan dikelola semaksimal mungkin untuk kemudian dapat bermanfaat bagi penerima donor darah yang membutuhkan.