Pemerintah Kota Surakarta
Pentingnya Kegiatan Masa Orientasi dan Larangan Perpeloncoan di Lingkungan Sekolah
  July 12, 2024 11:15

Memasuki tahun ajaran baru, sekolah mengadakan kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS sendiri sebenarnya bertujuan untuk pengenalan siswa baru terhadap lingkungan sekolahnya yang baru. 

 

Dahulu, MOS sering dianggap sebagai masa bagi siswa baru diperlakukan tidak wajar dan tidak adil oleh kakak-kakak kelasnya. Namun, mulai tahun 2016 perlakuan tidak wajar atau yang dikenal dengan perpeloncoan tidak lagi diperbolehkan. 

 

Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Tujuan dikeluarkannya Permendikbud untuk mendukung proses belajar dan menggantikan kebijakan MOS yang selama ini rentan menjadi tempat terjadinya perpeloncoan

 

Masa pengenalan lingkungan sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi siswa baru. Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam waktu maksimal 3 hari pada minggu pertama tahun pelajaran. Masa pengenalan lingkungan sekolah diisi dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

357

Visitors today

340

Visits total

522,563

Visitors total

416,183

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta