Pemerintah Kota Surakarta
Pentingnya Bayar Retribusi Sampah
  August 11, 2024 11:15

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar retribusi sampah, Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan Gerakan Sadar Retribusi Sampah (GSRS). Pembayaran retribusi sampah menjadi salah satu solusi efektif dalam menjaga kebersihan kota, serta upaya dalam menyiapkan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua warga. 

 

Dana yang terkumpul dari retribusi ini digunakan untuk pelayanan dan pengelolaan persampahan meliputi penyapuan jalan, pengambilan sampah, pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. Tak hanya ditujukan bagi sektor rumah tangga, program ini juga wajib dibayarkan oleh sektor usaha industri, perusahaan jasa, perdagangan, dan fasilitas umum. Selain itu, retribusi insidental juga diberlakukan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.

Kesadaran akan pentingnya retribusi sampah membantu pemerintah dalam menyediakan layanan yang lebih baik dan efisien. GSRS menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kota berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi baik dalam mendukung dan terus berpartisipasi aktif pada gerakan ini.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

1,159

Visitors today

1,081

Visits total

523,365

Visitors total

416,924

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta