Rabu (3/2/2016), Jaksa Agung H.M. Prasetyo menghadiri dan memimpin langsung acara penyerahan nDalem Joyokusuman ke Pemerintah Kota Surakarta. Ndalem Joyokusuman tepatnya berada di RT 002/ RW 003 Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon.
Penyerahan nDalem Joyokusuman secara langsung diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Surakarta, Budi Yulistianto. nDalem Joyokusuman merupakan peninggalan putra Raja Keraton Kasunanan Surakarta P.B. X, yang merupakan rumah hasil sitaan Kejakgung atas kasus korupsi dengan terpidana Mantan Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Rumah tersebut disita negara untuk membayar kerugian negara yang telah dirampok koruptor dalam kasus impor sapi fiktif dari Australia.
Kabid Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo Mufti Rahardjo menjelaskan seperti halnya dengan rumah pangeran lainnya, Dalem Joyokusuman memiliki tiga arsitektur, yakni Jawa Tradisional, indische, dan Art Deco. Rumah tersebut, katanya, juga menjadi embrio lahirnya Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) sekarang Institut Seni Indonesia (ISI). Harapannya, ruh Dalem Joyokusuman ini bisa dikembalikan seperti semangat awal G.P.H. Joyokusumo saat mendirikan ASKI, yakni pusat seni kebudayaan Kota Solo.