
Pasar Pucangsawit akan diubah menjadi pasar khusus. Dinas Pengelola Pasar (DPP) melakukan kajian pengubahan jenis dagangan pasar yang berlokasi tidak jauh dari Bengawan Solo tersebut. Menurut Kepala Dinas Pengelola Pasar Subagio, ada beberapa usulan untuk mengubah pasar tradisional tersebut menjadi pasar khusus.
“Kami menyadari jika kondisi di Pasar Pucangsawit seperti hidup segan, mati tak mau. Tapi, kami berupaya mempertahankannya agar tidak mati. Kami berencana mengkaji kondisi pasar untuk menjadi pasar khusus, sehingga pasar itu bisa ramai pembeli,” kata Kepala DPP, Subagiyo Jumat (10/6/2016).
Subagio mengatakan perubahan jenis dagangan tersebut tidak mudah dilakukan. Selain melakukan kajian teknis, juga harus ada kajian hukum terutama untuk menyesuaikan Peraturan Walikota (Perwali) yang menjadi payung hukumnya. “Menilik sejarahnya, pasar itu pernah menjadi pasar buah. Jadi, bisa juga dikembalikan seperti dulu. Sedangkan gagasan menjadi pasar makanan khas Solo karena pasar itu dekat dengan TSTJ (Taman Satwa Taru Jurug), sehingga bisa menjadi paket wisata,” ujarnya.
Sementara ini, Subagiyo memberi kelonggaran bagi pedagang di Pasar Pucangsawit di antaranya ada pedagang kaki lima (PKL) yang boleh berjualan di pelataran pasar serta penarikan pendapatan berupa karcis dan bukan retribusi. Upaya itu untuk menarik pedagang baru agar mau berjualan di Pasar Pucangsawit. Upaya lain berupa kegiatan creative space oleh mahasiswa mulai sore hingga malam hari di pasar lantai dua untuk menarik pengunjung. Pasar ini juga dilengkapi area free hotspot.