Pemerintah Kota Surakarta
Surakarta Rintis Pendirian Sekolah Calon Atlet
  February 20, 2017 13:14

Kota Surakarta bakal memiliki sekolah khusus olah raga. Pemerintah Kota Surakarta telah mengusulkan pendirian sekolahan yang bertujuan untuk mencetak calon-calon atlet tersebut ke pemerintah pusat. Menurut Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Yulistianto usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan juga ke DPR RI khususnya Komisi X.

“Sekarang tinggal menunggu persetujuan. Mudah-mudahan mendapatkan dukungan karena kalau daerah yang menyelenggarakan anggaran daerah terbatassehingga tidak bisa memenuhi semua untuk pembangunannya,” tutur Budi seusai mengikuti diskusi mengenai pemberdayaan olahraga bersama Komisi X DPR RI di Universitas Sebelas Maret pada Ahad (19/2) siang.

Sebagai langkah awal pendirian sekolah khusus olah raga tersebut, pada tahun ajaran 2017/2018 mulai dibuka kelas khusus untuk calon-calon atlet.

SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 4 ditunjuk sebagai penyelenggara kelas khusus tersebut. Kelas ini diikuti oleh siswa yang mempunyai talenta di bidang olahraga. Siswa yang lolos seleksi, baik administrasi maupun keterampilan khusus cabang olah raga tertentu akan mendapatkan pelatihan di samping mengikuti pembelajaran reguler. Sayangnya, bibit atlet yang diterima di kelas khusus belum bisa diasramakan karena memang belum ada fasilitas tersebut.

“Fasilitas yang sudah bisa dipenuhi meliputi pelatihan rutin, training, try out dan mengikuti turnamen. Selain itu juga perlengkapan atlet seperti pakaian, uang saku dan lainnya juga disiapkan. Tetapi karena tidak dalam asrama mereka tidak bisa selalu dipantau karena setelah selesai latihan lalu pulang,” kata Budi.

Menurutnya, yang ideal murid di kelas khusus olahraga tersebut diasramakan. Sehingga porsi berlatih, edukasi, dan gizinya terpenuhi. “Ini yang sudah kita usulkan ke Kementrian dan berharap ada dorongan dari legislatif,” tuturnya.

Komisi X DPR RI mendukung usulah Pemerintah Kota Surakarta yang berencana untuk membangun sekolah olahraga tersebut. Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya menilai sekolah olahraga dapat menjadi solusi untuk melakukan kaderisasi atlet di berbagai cabang olahraga.  “Ini masukan yang baik, kami berharap dengan sekolah ini kaderisasi atlet dapat dilakukan,” kata Teuku.

Sebagai langkah awal, Komisi X DPR akan mendorong dua kementrian untuk menyetujui dan memberikan dukungan pembangunan sekolah olahraga yang sudah diusulkan Pemkot Surakarta tersebut.

“Sekolah ini harus kita sampaikan ke Kemenpora dan Kemendikbud. Kami belum temukan  (sekolah olahraga) di daerah lain, kami akan cek. Tetapi kami inginkan sekolah ini dapat dilakukan di Jawa Tengah dulu,” tuturnya. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

13

Visitors today

8

Visits total

425,482

Visitors total

330,753

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta