Pemerintah Kota Surakarta
Siswa Gakin Dapat Prioritas Masuk SMP Negeri
  June 7, 2017 13:15

Pemerintah Kota Surakarta memprioritaskan siswa dari keluarga miskin dan siswa berkebutuhan khusus untuk mendapatkan sekolahan jenjang SMP. Pemberian prioritas tersebut terlihat dari jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PDPB) tingkat SMP Tahun Belajar 2017/2018 dan juga peraturan berkaitan dengan kuota untuk siswa gakin.

“Seperti tahun lalu, PPBD di Kota Surakarta sudah dilaksanakan secara online. Tetapi untuk PPBD dari keluarga miskin dam ABK (anak berkebutuhan khusus –red), dilaksanakan secara offline dan didahulukan pelaksanaannya. Jika untuk umum yang dilaksanakan secara online dimulai per 20 Juni, pendaftaran siswa baru dari gakin dan ABK lebih dahulu, mulai 12 Juni,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati.

Pendaftaran offline yang dikhususkan bagi siswa dari gakin dan ABK tersebut berlangsung selama tiga hari, dari  Hari Senin 12 Juni hingga 15 Juni. Proses ini mendahului tahapan PPBD online yang bakal diikuti 63 SMP, terdiri dari 27 SMP Negeri dan 36 SMP swasta di Kota Surakarta yang pendaftarannya baru dibuka tanggal 20 Juni hingga 22 Juni mendatang. “Siswa dari gakin yang tidak lolos melalui PPBD offline bisa mendaftar melalui online,” kata Etty.

Etty menambahkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2017 telah menetapkan kuota khusus bagi siswa gakin di SMP negeri (SMPN) sebesar 30 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah. Persentase tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 25 persen. “Itu (kenaikan kuota) berdasarkan kebijakan Pak Wali yang menetapkan 30 persen,” tambahnya.

Dalam Juknis PPDB 2017 disebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa gakin untuk dapat mendaftarkan diri melalui PPDB offline. Di antaranya adalah kewajiban siswa lulusan SD/MI minimal memiliki rata-rata 65 mulai dari semester 7 sampai 11. “Salinan raport tersebut dilegalisir dan siswa mendapatkan surat rekomendasi dari kepala sekolah asal untuk mengikuti proses PPBD offline,” kata Etty.

Menurut Ety, penentuan siswa gakin yang akan diterima di SMP yang dipilih berdasarkan nilai rata-rata raport. Panitia PPDB akan membuat peringkat nilai, mereka yang tertinggi yang akan diterima. “Jika terjadi ada pendaftar yang memiliki nilai rata-rata sama pada batas bawah, sementara daya tampungnya sudah tidak mencukupi maka penentuan peringkatnya baru ditentukan berdasarkan rata-rata nilai ujian sekolah, yang memiliki nilai rata-rata ujian sekolah tertinggi yang dierima. Kalau daya tampungnya lebih banyak daripada pendaftar, seluruh pendaftar harus diterima,” tandas Ety.

Ety mengingatkan siswa SD/SMI yang akan masuk SMP melalui jalur gakin hanya lah mereka yang sudah terdaftar dalam SK Wali Kota Surakarta No. 478/95.1/1/2016 Tertanggal 30 Desember 2016, Tentang Penetapan Jumlah Penduduk Miskin Kota Surakarta Tahun 2016.  Pendaftaran siswa gakin dilakukan secara kolektif oleh sekolahan asal. “Sekolah asal mendaftarkan di SMP sesuai minat si siswa, tetapi hanya boleh di satu sekolahan. Saat mendaftarkan, sekolah asal harus menyerahkan data siswa gakin di sekolah mereka. Kemudian sekolah tujuan akan melakukan verifikasi kemudian membuat jurnal peringkat,” jelas Ety. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

17

Visitors today

10

Visits total

425,520

Visitors total

330,774

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta