Pemerintah Kota Surakarta
Pemkot Surakarta Usul Gubenur Jateng Hapus Sawah Lestari
  July 18, 2017 15:14

Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan penghapusan status sawah lestari di Kota Surakarta yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah dan tengah dibahas DPRD Jawa Tengah. Menurut Wali Kota Surakarta, status sawah lestari justru memicu pertumbuhan rumah tak berizin karena secara riil di lapangan, keberadaan area persawahahan sudah tidak ada lagi.

“Kenyataan yang terjadi meski statusnya sawah lestari tetapi pemiliknya telah mengubah penggunaan lahan menjadi rumah atau tempat usaha. Mereka nekat mengeringkan tanah persawahan tanpa izin dan mengalihfungsikan menjadi rumah. Ini justru merugikan pemerintah kota karena mereka tidak membayar retribusi IMB,” kata wali kota, Selasa (18/7/2017).

Wali Kota Rudyatmo mengaku sudah mengajukan permohonan penghapusan status sawah lestari ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Di dalam Raperda RTRW Provinsi Jawa Tengah dinyatakan bahwa di Kota Surakarta terdapat sawah lestari seluar 110 hektar yang tersebar di di beberapa kelurahan, diantaranya Sumber, Kadipiro, Banyuanyar, dan Mojosongo.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Yulistianto menambahkan sawah lestari di Kota hanya sebatas status di dalam peta karena kenyataan di lapangan berbeda. Meski hanya status yang termuat dalam peta, justru hal itu memunculkan implikasi administrasi yang menyulitkan pemilik lahan. “Mereka sudah enggan bertani, ketika hendak digunakan untuk hal yang produktif semisal sebagai tempat usaha non pertanian tidak bisa karena terbentur izin. Akibatnya, lahan yang berstatus sawah lestari malah terbengkalai,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagian pemilik lahan kemudian nekat untuk mengalihfungsikan tanpa mengurus izin. Pasalnya, kalau pun mengajukan izin, Pemerintah Kota Surakarta juga tidak dapat mengeluarkan izin mendirikan bangunan di tanah yang berstatus sawah lestari. “Penghapusan status ini akan berdampak positif bagi pembangunan kota. Nanti bisa dipakai untuk kegiatan lain yang lebih produktif,” kata Budi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Surakarta, Ahyani mengamini penyusutan luasan areal persawahan di Kota Surakarta. Merujuk pada data dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) 2016, hampir setiap tahun selalu ada penyusutan lahan. Menurut Ahyani, dalam lima tahun terakhir ini, total luasan sawah di Kota Surakarta sudah berkurang sekitar 40 hektar. “Sebagian besar beralihfungsi menjadi perumahan,” kata dia.

Dia menyebutkan pada tahun 2013 total luas lahan sawah di Surakarta mencapai 135,03 hektare. Namun, mengalami penurunan sebesar 3,5 hektare menjadi 131,53 hektare pada tahun berikutnya. Menurut Ahyani, penurunan tajam terjadi pada tahun 2016, mencapai sekitar 34 hektar dan kini sawah di Kota Surakarta hanya sekitar 96 hektar.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Kerahanan Pangan dan Peternakan Kota Solo, Weni Ekayanti mengaku banyak lahan persawahan di kota Solo sudah tak lagi produktif. Sejumlah area persawahan tak digarap dan ditinggalkan pemiliknya. Di lain sisi banyak petani yang beralih profesi. “Ada petani tapi mereka pun menggarap sawah punya orang lain. Panen pun setahun hanya satu atau dua kali saja,” tuturnya. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta