SOLO – Kamis (3/5) bertempat di Pendhopo Rumah Dinas Wali Kota Surakarta sebanyak 14 Kabupaten/Kota atau 30 orang peserta pelatihan advokasi hukum pengendalian tembakau melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Surakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok.
Ketua Panitia, Tigor menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan pembelajaran yang banyak dari Kota Solo. “Semoga hasil yang didapatkan dari pelatihan ini bisa diimplementasikan di kota masing-masing.” Wali Kota Surakarta dalam sambutannya memaparkan tentang profil Kota Solo dan juga tentang budaya bernegara.