Awas, Jatuh Tempo Pembayaran PBB Sudah Dekat…!!
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Surakarta diminta segera untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo 30 September. Pembayaran PBB tahun 2017 dilayani di Bank Jateng dan Bank BNI. Pemerintah akan mengenakan denda sebesar 2 persen setiap bulan atas keterlambatan pembayaran. Himbauan pelunasan tagihan PBB tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta, FX Hadi […]
Read More… from Awas, Jatuh Tempo Pembayaran PBB Sudah Dekat…!!