(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

01-04-2026

WIB

Agnia

01-11-2025

 13:15:56 WIB
Bajaj Dilarang Beroperasi di Kota Solo, Berikut Penjelasan Resminya
Icon

Surakarta - Jumat, 1 November 2025 Pemerintah Kota Surakarta menegaskan bahwa bajaj tidak diperbolehkan beroperasi sebagai angkutan umum di wilayah Kota Solo. Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, pada 29 Oktober 2025. Larangan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan dan penumpang.

Alasan utama pelarangan ini adalah karena secara hukum, bajaj diklasifikasikan sebagai sepeda motor, bukan kendaraan angkutan penumpang. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 dan Nomor 12 Tahun 2019, kendaraan roda tiga tanpa kereta samping tidak memenuhi standar keselamatan dan administrasi untuk digunakan sebagai angkutan umum berbayar. Dengan kata lain, bajaj tidak memiliki payung hukum yang sah untuk melayani penumpang secara komersial.

Pemerintah Kota Surakarta juga menilai bahwa operasional bajaj berbasis aplikasi belum memiliki regulasi yang jelas dalam hal perizinan, perlindungan konsumen, maupun tanggung jawab hukum apabila terjadi kecelakaan. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi maupun penumpang, terutama dalam hal jaminan keselamatan dan asuransi.

Meski demikian, Pemerintah Kota Surakarta menegaskan tidak menolak inovasi transportasi modern. Wali Kota Respati Ardi menyatakan bahwa pengembangan transportasi di Kota Solo tetap terbuka terhadap inovasi, asalkan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan publik. Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha transportasi untuk mencari solusi yang selaras antara inovasi dan regulasi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap sistem transportasi di Solo dapat berkembang secara tertib, aman, dan berkelanjutan, tanpa menimbulkan ketimpangan regulasi maupun risiko bagi pengguna jalan.