(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

22-04-2026

WIB

Vinta

30-03-2026

 14:20:16 WIB
Hadiri Dialog Antikorupsi, Respati Tekankan Pengawasan Ketat Anggaran Daerah
Icon

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang serta transparansi dalam pengelolaan anggaran sebagai langkah utama mencegah praktik korupsi di daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto. Selain itu, hadir pula Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin serta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah.

Dalam forum tersebut, Respati menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran krusial dalam memastikan penggunaan dan penerimaan anggaran berjalan secara akuntabel. Ia menilai pengawasan yang ketat serta keterbukaan informasi kepada publik menjadi kunci agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah secara langsung.

Respati juga menyoroti pentingnya fungsi perencanaan anggaran yang tepat untuk menentukan kebutuhan riil di masing-masing daerah. Ia menyebut, penguatan sistem perencanaan ini akan terus didorong di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Lebih lanjut, ia menilai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah menjadi pengingat serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, praktik seperti jual beli jabatan, penyimpangan dalam pemilihan pihak ketiga, hingga pengadaan barang dan jasa harus benar-benar dihindari.

Melalui dialog antikorupsi tersebut, Respati berharap komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi, sehingga tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah semakin bersih, transparan, dan akuntabel.