(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

02-10-2026

WIB

Ardymulya Iswardani

30-09-2026

 09:46:09 WIB
KPK RI dan Pemprov Jateng Perkuat Integritas Pemerintahan, Respati Ardi Hadiri Sosialisasi Gratifikasi
Icon

SURAKARTA, 30 September 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas, Pemahaman Gratifikasi dan Konflik Kepentingan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama para kepala daerah di Jawa Tengah. Wali Kota Surakarta Respati Ardi turut hadir dan mengikuti rangkaian sosialisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

KPK dan Pemprov Jateng Perkuat Pemahaman Integritas

Sosialisasi penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Selain persoalan gratifikasi, konflik kepentingan menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemahaman terhadap kedua hal tersebut diperlukan agar kebijakan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa integritas tidak cukup hanya menjadi komitmen tertulis. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.

Menurut Ahmad Luthfi, kepala daerah bersama seluruh jajaran aparatur memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas harus menjadi budaya dalam pemerintahan. Jangan sampai ada kepentingan pribadi maupun kelompok yang kemudian memengaruhi keputusan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Aparatur Diminta Memahami Gratifikasi dan Konflik Kepentingan

Ahmad Luthfi juga mengingatkan seluruh aparatur agar memahami batasan gratifikasi serta mampu mengenali potensi konflik kepentingan sejak awal.

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sebelum terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah.

“Jawa Tengah harus kita jaga bersama. Kita ingin Jateng yang aman, nyaman, bersih dan berintegritas. Karena itu, pesannya sederhana: Jateng Slamet, Slamet, Slamet,” ujarnya.

Penguatan integritas tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan perlu diterapkan dalam sistem kerja pemerintahan, pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Respati Ardi Ikuti Sosialisasi Penguatan Integritas

Wali Kota Surakarta Respati Ardi yang hadir dalam kegiatan tersebut mengikuti rangkaian sosialisasi bersama para kepala daerah lainnya di Jawa Tengah.

Kehadiran Respati menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Respati menilai pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan penting dimiliki seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, integritas perlu dibangun mulai dari hal-hal sederhana dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Integritas itu bukan hanya soal menghindari korupsi, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah dengan benar, transparan dan tidak mencampurkan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat,” kata Respati.

Penguatan Integritas untuk Tata Kelola Pemerintahan

Kolaborasi KPK RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Pemerintah Kota Surakarta, penguatan integritas juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, penerapan prinsip integritas diharapkan dapat terus diperkuat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.