(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

18-07-2025

WIB

Agnia Primasasti

11-07-2025

 11:16:55 WIB
Pemerintah Kota Surakarta Hadiri Rakor di KPK, Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Anggaran
Icon

Pemerintah Kota Surakarta menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2025, untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Pertemuan ini menjadi lanjutan dari rapat sebelumnya di Yogyakarta pada Maret 2025. Dalam forum ini, KPK menyoroti pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran, mulai dari belanja barang dan jasa, penyaluran bantuan hibah, hingga proyek-proyek pembangunan strategis agar tepat sasaran dan bermanfaat langsung untuk masyarakat.

Pemkot Solo berkomitmen memperbaiki sistem penganggaran agar lebih transparan dan sesuai aturan. Wali Kota Respati juga menyampaikan rencana untuk mengevaluasi seluruh kegiatan agar tidak keluar dari rencana pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Solo bisa lebih mandiri secara keuangan.

KPK menegaskan bahwa kunci dari pencegahan korupsi adalah komitmen kepala daerah, kerja sama lintas sektor, dan sistem pemerintahan yang bersih serta melayani publik secara adil.