(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

22-09-2026

WIB

Ardymulya Iswardani

18-09-2026

 13:40:52 WIB
Pemkot Surakarta Mulai Digitalisasi Pembayaran Parkir dengan QRIS
Icon

SURAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mulai menerapkan digitalisasi pembayaran parkir menggunakan QRIS sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan sektor parkir.

Penerapan tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta Respati Ardi saat menghadiri launching seragam tugas parkir dan digitalisasi sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS di Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Jumat (18/9/2026).

Digitalisasi Parkir untuk Tingkatkan Transparansi

Respati mengatakan persoalan perparkiran di Kota Surakarta cukup kompleks. Sejumlah persoalan yang masih ditemukan di lapangan antara lain tidak memberikan kembalian, tidak memberikan karcis, hingga parkir insidentil dengan tarif yang melebihi ketentuan.

Menurutnya, pelayanan parkir perlu dikelola dengan mengedepankan transparansi dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kita sedang tidak berbisnis dengan masyarakat, tetapi kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Respati.

Digitalisasi pembayaran melalui QRIS diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan transparansi transaksi parkir sekaligus mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

“Digitalisasi parkir ini menjadi langkah nyata agar tidak terjadi kebocoran pendapatan dari masyarakat ke negara,” ujarnya.

Penggunaan pembayaran digital juga memberikan alternatif transaksi bagi masyarakat, sehingga pembayaran parkir dapat dilakukan tanpa harus bergantung pada uang tunai.

Penerapan QRIS Dilakukan Bertahap

Respati menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran parkir digital akan dilakukan secara bertahap. Pemkot Surakarta akan memulai implementasi dari ruas-ruas jalan protokol sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

“Saya berharap dari mulai jalan-jalan protokol kita mulai pelan-pelan, kita lakukan secara progres bertahap,” katanya.

Penerapan secara bertahap dilakukan untuk memberikan ruang adaptasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir, khususnya para juru parkir yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam penggunaan sistem pembayaran digital.

Dinas Perhubungan juga diminta melakukan sosialisasi dan pendampingan secara berkelanjutan agar juru parkir dapat memahami serta mengikuti mekanisme pembayaran parkir menggunakan QRIS.

Pengelola Parkir Diminta Dampingi Juru Parkir

Respati mengingatkan agar peluncuran digitalisasi pembayaran parkir tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pelaksanaan di lapangan perlu terus dievaluasi untuk memastikan sistem berjalan sesuai tujuan.

Evaluasi juga akan mencakup performa pengelola parkir dalam memberikan pendampingan kepada juru parkir selama proses penerapan sistem baru.

“Saya berharap monumental pagi ini tidak hanya seremonial saja. Saya ikut partisipasi ke masyarakat, nanti kita cek performa dari rekan-rekan pengelola parkir untuk bisa membersamai juru parkir,” tuturnya.

Menurut Respati, keberhasilan digitalisasi parkir tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan konsistensi penerapannya di lapangan.

Masyarakat Diajak Dukung Pembayaran Parkir Digital

Dalam kesempatan tersebut, Respati mengajak masyarakat untuk turut mendukung perubahan sistem pembayaran parkir. Penggunaan QRIS dinilai sejalan dengan perkembangan pola transaksi masyarakat yang semakin banyak menggunakan sistem pembayaran digital.

Melalui penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS, Pemkot Surakarta berharap pelayanan perparkiran dapat menjadi lebih transparan, tertib, mudah, dan akuntabel.

Digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola perparkiran di Kota Surakarta secara bertahap, dengan tetap memperhatikan proses adaptasi juru parkir, pengelola parkir, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.