17-04-2026
WIB
Vinta
16-03-2026
13:46:42 WIB
Pemerintah Kota Surakarta menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan kolaborasi lintas sektor serta penegakan hukum yang lebih tegas. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Surakarta dalam kegiatan diskusi bersama berbagai pihak, termasuk yang diselenggarakan oleh SPEK-HAM dengan melibatkan elemen pemerintah, aparat penegak hukum, hingga komunitas.
Wakil Wali Kota mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Di Kota Surakarta, jumlah kasus tercatat meningkat dari 173 kasus pada tahun 2020 menjadi 190 kasus pada tahun 2024, dan tren kenaikan juga masih terlihat hingga tahun 2025.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Surakarta akan menjadi perhatian kami di Pemerintah Kota, khususnya saya sebagai representatif perempuan. Karena secara tren dari 2024 ke 2025 ini ada peningkatan, dan ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan media.
Menurutnya, penguatan penanganan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Sanksi yang jelas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan dan pemenuhan hak korban.
“Karena kita harus lebih kuat secara hukum, sanksi juga menjadi bagian penting dalam rangka penguatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan di Kota Surakarta,” jelasnya.
Dalam upaya penanganan, Pemerintah Kota Surakarta telah menjalankan sejumlah program pendukung, seperti penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyediaan rumah aman (safe house), serta pengembangan layanan pengaduan masyarakat. Selain itu, melalui Posyandu Plus dan Posyandu Sekolah, masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai persoalan, termasuk terkait kesehatan mental dan perlindungan anak di tingkat wilayah.
Wakil Wali Kota juga mengapresiasi inisiatif SPEK-HAM yang telah menghadirkan forum kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan DP3AP2KB serta aparat penegak hukum yang kini memiliki unit khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, ia menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berkurang. Pemerintah, menurutnya, akan melakukan penyesuaian prioritas program sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap memastikan layanan bagi korban berjalan optimal.
Selain penyediaan fasilitas, ia menekankan bahwa ruang aman bagi perempuan dan anak juga mencakup lingkungan sosial yang mendukung korban untuk berani melapor dan mendapatkan pendampingan.
Pemerintah Kota Surakarta pun terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan melalui layanan yang tersedia, termasuk UPTD PPA, agar korban dapat segera memperoleh perlindungan yang memadai.
Di akhir pernyataannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan aksi nyata dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Surakarta.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak agar upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal,” pungkasnya.