(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

02-04-2026

WIB

Agnia

14-12-2025

 08:30:43 WIB
Pemkot Surakarta Perkuat Layanan Publik Responsif Gender melalui Kebijakan PUG
Icon

Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat layanan publik yang responsif gender melalui penerapan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, saat membuka Talkshow SIG X Gender Camp 2025 yang digelar di Kantor Kecamatan Jebres, Surakarta, pada Sabtu (13/12/2025).

Dalam sambutannya, Astrid Widayani menyampaikan bahwa PUG merupakan strategi penting untuk memastikan kebijakan dan layanan publik dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat. Pengarusutamaan gender bukan hanya agenda sosial, tetapi bagian dari pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Pemkot Surakarta telah menetapkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 28.2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan PUG, serta membentuk Kelompok Kerja dan Tim Penggerak PUG di tingkat kota. Kebijakan tersebut menjadi landasan dalam merancang program dan layanan publik yang peka terhadap kebutuhan perempuan, laki-laki, anak, dan kelompok rentan.

Implementasi kebijakan PUG di Kota Surakarta diwujudkan melalui berbagai layanan publik, seperti program pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, pemenuhan hak anak, peningkatan kualitas keluarga, serta layanan publik yang inklusif dan berkeadilan sosial. Pendekatan ini bertujuan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen Pemkot Surakarta dalam mewujudkan kota yang responsif gender juga tercermin dari capaian Anugerah Parahita Ekapraya, dengan predikat Kategori Madya pada tahun 2018 dan 2021, serta Kategori Utama pada tahun 2023, dan menargetkan Kategori Mentor pada tahun 2026. Melalui penguatan kebijakan PUG dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Pemkot Surakarta terus mendorong terwujudnya kota yang inklusif, adil, dan nyaman bagi seluruh warganya.