04-12-2025
WIB
Agnia
05-12-2025
10:15:28 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta mengusulkan penyesuaian tarif Batik Solo Trans (BST) mulai 1 Januari 2026 sebagai upaya menjaga keberlanjutan operasional dan meningkatkan mutu layanan transportasi publik.
Dalam skema baru, tarif penumpang umum diusulkan menjadi Rp4.000, sementara pelajar dan lansia Rp2.200. Khusus penyandang disabilitas, layanan BST dihapuskan tarifnya sehingga dapat digunakan secara gratis. Kebijakan ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Surakarta terhadap transportasi yang inklusif.
Dishub menjelaskan bahwa penyesuaian tarif diperlukan untuk mendukung perawatan armada, peningkatan aspek keselamatan, serta menjaga ritase agar tetap stabil pada seluruh koridor. Kenaikan biaya operasional juga menjadi pertimbangan utama.
Meskipun ada perubahan tarif, Pemerintah Kota Surakarta memastikan prinsip keterjangkauan tetap diutamakan. Penyesuaian ini diharapkan menjaga keberlangsungan BST sebagai moda transportasi publik yang aman, terjangkau, dan semakin dapat diandalkan oleh masyarakat Solo.