(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

16-10-2026

WIB

Ardymulya Iswardani

07-10-2026

 14:08:02 WIB
Wawali Astrid Tekankan Perlindungan Anak hingga Tingkat Kelurahan
Icon

SURAKARTA – Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak melalui penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Final Lomba Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak Kota Surakarta Tahun 2026 di Taman Cerdas Jebres, Rabu (7/10/2026).

Astrid mengapresiasi seluruh kecamatan dan kelurahan yang telah mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi. Menurutnya, berbagai program dan inovasi yang dilaksanakan di wilayah menjadi bagian penting dalam mewujudkan Surakarta sebagai Kota Layak Anak secara berkelanjutan.

“Tentu telah ditetapkan tiga besar kecamatan dan kelurahan layak anak yang selanjutnya mengikuti penilaian final pada hari ini. Saya mendapatkan catatan bahwa hari ini akan ada wawancara dan penilaian video profil untuk melihat komitmen, inovasi, serta praktik baik dalam pengelolaan hak dan perlindungan khusus anak,” ujar Astrid.

Dalam kesempatan tersebut, Astrid menegaskan perlunya evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan capaian Kota Layak Anak di Surakarta. Ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan, khususnya para finalis, memperkuat pelaksanaan program yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, termasuk kepemilikan dokumen administrasi seperti akta kelahiran. Kelengkapan dokumen tersebut penting untuk mendukung akses anak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan hak lainnya.

Pada aspek lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Astrid menekankan pentingnya pencegahan perkawinan anak serta peningkatan perhatian terhadap lingkungan pergaulan. Menurutnya, keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Ini menjadi alarm untuk kita bahwa ada pergaulan bebas di luar sana yang perlu kita antisipasi melalui wilayah yang memperhatikan bagaimana lingkungan keluarga dan pengasuhan ini bisa lebih baik,” jelasnya.

Astrid juga mendorong penguatan layanan konsultasi keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) agar jangkauannya semakin luas hingga tingkat wilayah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur ramah anak seperti Taman Cerdas perlu diimbangi dengan penyediaan ruang aman secara nonfisik bagi anak dan keluarga, termasuk dukungan pengasuhan dan pendampingan.

Pada aspek pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, Astrid meminta agar potensi budaya Kota Surakarta semakin dioptimalkan dalam pembentukan karakter generasi muda. Nilai-nilai budaya dinilai dapat mendukung pembentukan moral, mental, dan karakter anak sejak dini.

“Karena budaya ini sebenarnya juga menjadi tonggak untuk pembentukan moral dan pembentukan mental, sekaligus karakter anak-anak kita,” tuturnya.

Selain itu, perlindungan khusus anak menjadi perhatian yang perlu ditangani secara bersama. Astrid menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak di lingkungan rumah, masyarakat, maupun sekolah melalui keterlibatan berbagai pihak.

Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah dan kelembagaan masyarakat, termasuk forum anak, PKK, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya. Dukungan tersebut perlu diperkuat dengan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan anak agar program perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Dalam penganggaran juga dicek, alokasi anggaran yang responsif anak. Kolaborasi-kolaborasi masyarakat atau kelembagaan di masyarakat harus kita jahit bersama-sama untuk memperkuat kolaborasi dan tidak hanya kita lakukan dari sisi pemerintah kota saja,” katanya.

Astrid juga berpesan kepada seluruh finalis agar menampilkan program dan inovasi yang benar-benar telah dilaksanakan di wilayah masing-masing. Menurutnya, penilaian lomba harus mencerminkan komitmen nyata dalam memenuhi hak dan melindungi anak, bukan sekadar menampilkan program untuk memenuhi kebutuhan kompetisi.

“Tampilkan program-program dan inovasi yang benar-benar sudah dilakukan, jadi jangan hanya iklan. Tidak hanya untuk kegiatan ini saja, tapi bisa untuk seterusnya, bisa berkomitmen memberikan perlindungan yang terbaik termasuk pengelolaan hak-hak anak kita,” tegasnya.

Adapun tiga finalis Kecamatan Layak Anak Kota Surakarta Tahun 2026 adalah Kecamatan Jebres, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon. Sementara itu, tiga finalis Kelurahan Layak Anak terdiri atas Kelurahan Bumi, Kelurahan Sumber, dan Kelurahan Gandekan.

Astrid berharap Final Lomba Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang penilaian dan penetapan pemenang, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh wilayah dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Melalui kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat, pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kota Surakarta diharapkan semakin optimal dan berkelanjutan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.