11-10-2026
WIB
Visi dan Misi
Visi Misi Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2025-2029 adalah :
Visi
āGotong Royong mewujudkan Surakarta
Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutanā
Misi
Misi 1: Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk semua
Misi 2: Berbudaya untuk kemajuan dan ketahanan sosial
Misi 3: Daya saing ekonomi untuk kesejahteraan
Misi 4: Inovasi birokrasi untuk pelayanan publik yang adaptif dan inklusif
Misi 5: Ketahanan kota dan kerjasama wilayah terpadu dan berkelanjutan