Pemerintah Kota Surakarta
Tingkatkan Layanan, 2 Kelurahan Ini Bakal Dimekarkan
  March 5, 2018 16:21

Kelurahan merupakan ujung tombak dari pemerintahan, khususnya pemerintah daerah yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kelurahan dituntut bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Namun ada beberapa hal yang bisa menyebabkan pelayanan publik terganggu walaupun kelurahan sudah memberikan pelayanan secara maksimal, seperti wilayah yang terlalu luas dan penduduk yang terlalu padat. Jika sudah terjadi seperti itu, salah satu cara untuk mengatasinya dengan melakukan pemekaran wilayah.

Seperti yang saat ini terjadi di Kelurahan Kadipiro dan juga Kelurahan Semanggi, Pemerintah Kota Surakarta menilai di wilayah tersebut tergolong padat penduduk. Wacana pemekaran kedua kelurahan tersebut sebenarnya sudah lama digulirkan, namun baru akan terealisasi pada tahun 2018 ini. Kajian pemekaran wilayah Semanggi dan Kadipiro sudah dilakukan sejak 2010 lalu. Dasar pemekaran ini mengacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2006 yang mengatur batas minimal luasan satu wilayah kelurahan perkotaan, yakni 3 kilometer persegi dengan jumlah penduduk minimal 4.000 jiwa.

Wali Kota Surakarta F.X Hadi Rudyatmo sebelumnya pernah mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri pernah mengusulkan pemekaran wilayah di empat kelurahan, yakni Kadipiro, Semanggi, Mojosongo dan Pajang. Namun ia menegaskan, prioritas pemekaran hanya di dua kelurahan, yakni Kadipiro dan Semanggi. Pertimbangan utamanya adalah efektifitas pelayanan publik dan ketersediaan anggaran.

Setelah dilakukan pemekaran, Semanggi akan memiliki dua kelurahan, yakni Kelurahan Semanggi dan juga Kelurahan Mojo. Sementara untuk Kadipiro nantinya akan memiliki tiga kelurahan, yakni Kelurahan Banjarsari, Kelurahan Joglo dan Kelurahan Kadipiro. Rencananya untuk kantor Kelurahan Banjarsari akan menempati lokasi kantor Kelurahan Kadipiro yang saat ini. Sementara untuk Kelurahan Joglo akan menempati bekas lahan SMP Xaverius. Sedangkan untuk kantor Kelurahan Kadipiro rencananya akan didirikan di eks makam Sumpingan.

Saat ditemui di Gedung Manganti Praja, Senin (05/03), Rudy mengatakan, tahun ini Pemerintah Kota Surakarta menargetkan untuk menata dua kelurahan, yakni Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Joglo. “Tahun ini Kelurahan Semanggi bisa kita tata, kita sudah punya kantor, pinjam bekas kantor UPT Pendidikan Pasar Kliwon,” terang Rudy. Sementara itu Pemerintah Kota Surakarta telah menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk pembangunan Kelurahan Joglo dan saat ini DED juga sudah siap.

“Yang Kelurahan Joglo tahun ini sudah bisa mulai dibangun, kantor sama pendopo joglo, langsung. Untuk rumah dinas lurah menyusul,” lanjut Rudy. Untuk lokasi Kelurahan Kadipiro, Pemkot saat ini sedang mendata 600 ahli waris makam yang ada di daerah Sumpingan. Rudy yakin setelah pemekaran, pelayanan pemerintah akan lebih baik. Selain itu masyarakat di wilayah pemekaran juga lebih mudah dalam hal mengurus administrasi.

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

29

Visitors today

17

Visits total

425,325

Visitors total

330,663

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta