Bertempat di Balai Tawangarum, Komplek Balaikota Surakarta, Walikota Surakarta menandatangani Surat Perjanjian Kerja serta menyerahkan Surat Keputusan PPPK, Rabu ( 3/2/2021). Hal ini menjadi hari yang melegakan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dulunya TKPK. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah ( BPPKD) Kota Surakarta.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah ( BPPKD) Kota Surakarta Nur Haryani menyampaikan Jumlah penerima SK yang diserahkan sebanyak 59 orang yang terdiri atas 53 Tenaga Guru, dan 6 orang tenaga penyuluh pertanian dengan Masa jabatan 5 Tahun dan dapat diperpanjang sesuai batas usia pensiun.
Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatno berpesan kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk melaksanakan tugas dan pengabdian baik itu guru maupun tenaga penyuluh pertanian, tetap disiplin dan ikut filosofi LURIK( Lurus dalam Tindakan, ikhlas dalam pengabdian).