Walikota dan Wakil Walikota Surakarta menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta melalui rapat paripurna masa sidang I dan II tahun 2021 di Gedung DPRD, Selasa (6/4).
Walikota Surakarta dalam pidatonya mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 menuntut adaptasi di seluruh aspek, demikian pula dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kota Surakarta.
Capaian pembangunan Kota Surakarta tidak lepas dari peran berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemajuan Kota Surakarta.
Untuk Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan dan pemangku kepentingan di Kota Surakarta, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD.
Penyampaian LKPJ melalui rapat paripurna, selanjutnya dilakukan pembahasan internal oleh DPRD. Dari hasil itu diharapkan akan menghasilkan rekomendasi kepada kepala daerah berupa catatan-catatan strategis yang bermuatan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan serta capaian pelaksanaan program atau kegiatan serta permasalahan penyelesaian demi kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta.