Surakarta- Hari ke-2 jemput bola rekam KTP sore ini (Kamis, 3/6), semakin banyak remaja yang datang mengikuti perekaman baik di kecamatan maupun Kantor Disdukcapil Surakarta di kompleks Balaikota.
Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pemula yang memiliki kesadaran tinggi dalam tertib administrasi kependudukan.
Sementara itu Kabid PIAK, Dra. Rita Margareta Kuncarawati menyampaikan sesuai update aplikasi SIAK yang terbaru bahwa wajib KTP yang minimal sudah berumur 16 tahun yang bisa melakukan rekam. Sementara bagi penduduk yang belum usia 16 tahun belum bisa melakukan perekaman.
Oleh karenanya, kepada penduduk yg belum mencapai 16 tahun pada saat perekaman untuk sementara ditunda terlebih dahulu sampai mencukupi usia mencapai minimal 16 tahun.