Surakarta – Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka beserta Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa menghadiri Rapat Paripurna yang membahas mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Senin (11/10).
Melalui rangkaian pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kota Surakarta terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Surakarta TA 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 17 September sampai dengan 08 Oktober 2021, rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan rapat, Budi Prasetyo dan Juru Bicara, Ekya Sih Hananto.
Rapat paripurna ini menghasilkan koreksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA 2022 dan rekapitulasi dari pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Surakarta terhadap prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Surakarta TA 2022.
Dan diakhiri dengan penandatanganan pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2022 yang ditandatangani oleh Walikota Surakarta, Wakil Walikota Surakarta, Ketua DPRD Surakarta.