Pemerintah Kota Surakarta
Walikota Keluarkan SE PPKM Level 2
  February 8, 2022 10:12

Walikota Surakarta telah mengeluarkan Surat Edaran nomor KS.00.23/500/2022 sebagai tindak lanjut dari pembaharuan dan perpanjangan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari 2021 yang sudah ditetapkan 7 Februari. SE Walikota Surakarta yang ditandatangani pada 8 Februari 2022 itu akan berlaku mulai hari ini hingga 14 Februari mendatang. Sekedar informasi, Kota Solo ditetapkan sebagai salah satu kota yang wajib menerapkan PPKM Level 2.

Aturan PPKM Level 2 yang berlaku di Kota Surakarta berdasar SE Walikota Surakarta nomor KS.00.23/500/2022 mengatur berbagai hal. Untuk individu, pemerintah kota berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara maupun penanggung jawab tempat maupun fasilitas umum perlu memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan lebih waspada.

Bagi ibu hamil dan lansia, diminta untuk mengurangi aktivitas di ruang publik demi menjaga potensi tertular. Selain itu, Satgas penanganan covid baik tingkat kelurahan hingga RT harus mendukung upaya penuh penerapan PPKM level 2. Kepala kelurahan kembali diminta mengoptimalkan satgas Jogo Tonggo agar kejadian yang ada dilingkungan dapat terdeteksi sejak dini.

PPKM level 2 ini tentu berkonsekuensi pada pembelajaran Pendidikan jarak jauh. Adapun kegiatan sektor esensial diberlakukan 50% work from home serta diijinkan work from office bagi pegawai yang telah melakukan vaksin. Untuk pasar tumpah yakni aktivitas jual beli diluar area pasar tradisional maupun menggunakan mobil sementara untuk ditiadakan. 

Meningkatnya kembali covid terutama varian Omicron harus membuat kita sama-sama waspada. Pemerintah mengingatkan bagi yang sudah mendapatkan panggilan vaksin booster agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab gencarnya vaksinasi tahap 1 dan 2 membuktikan mampu menciptakan herd immunity di tingkat kota sehingga aktivitas masyarakat jauh lebih cepat tumbuh dibandingkan dengan berbagai kabupaten kota yang lain.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

1

Visitors today

1

Visits total

425,533

Visitors total

330,783

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta