Menindaklanjuti hasil rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Surakarta, Dinas Perdagangan melakukan inspeksi mendadak terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Sidak berlangsung sepanjang Selasa (08/2), di seluruh pasar rakyat. Fakta di lapangan menunjukkan stok minyak goreng yang sangat terbatas. Selain itu, sejumlah pedagang masih menjual di atas HET.
Di Pasar Legi, masih cukup tersedia minyak curah meski harganya cukup tinggi. Sementara di Bang Aqu, Pasar Gede, masih terdapat stok dirigen 17 kilo , namun diperkirakan akan habis dalam 3 hari ke depan. Temuan lainnya, sejumlah pedagang masih menjual minyak goreng dalam kemasan dengan harga di atas HET. Salah satunya untuk merek Bimoli, masih berada di harga Rp 22 ribu. serta belum ada penarikan barang. Selain itu, para pedagang juga tidak membatasi konsumen ketika melakukan pembelian. Hal ini terdapat perbedaan perlakuan dengan pasar retail.
Tim juga menemukan fakta lain. Di Pasar Legi, ada agen memberlakukan ketentuan yang mengharuskan pembelian barang lain jika hendak membeli minyak goreng. Artinya masyarakat tidak boleh hanya membeli minyak saja.
Dalam melakukan sidak ini, Dinas Perdagangan berkoordinasi beberapa instansi terkait, salah satunya Bulog. Kepada pihak Bulog, Dinas Perdagangan sudah meminta adanya intervensi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Hasil sidak ini akan menjadi bahan laporan ke Kementerian Perdagangan, terutama soal harga dan stok minyak goreng yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pemerintah Kota Surakarta sendiri terus berupaya memetakan serta merumuskan langkah-langkah strategis agar kondisi kembali normal.