Perlu dicatat, bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh warga Solo, maka Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta melaksanakan penyesuaian cara pendaftaran.
Pertama, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menonaktifkan aplikasi pelayanan online Dukcapil dalam Genggaman pada tanggal 02 April 2022, pukul 08.00 WIB. Kedua, pelayanan Adminduk dilayani secara online melalui Whatsapp, untuk pendaftaran penduduk di nomor Whatsapp 0895-2764-4477 dan pencatatan sipil di nomor Whatsapp 0895-3749-39200.
Ketiga, bagi pengajuan pelayanan online Dukcapil dalam Genggaman yang sudah masuk sampai dengan tanggal 02 April 2022 akan diproses jika permohonan atau ajuan sudah disetujui oleh petugas Dinas Admindukcapil Kota Surakarta. Keempat, apabila terdapat penolakan ajuan, jika tidak segera dilengkapi sampai dengan tanggal 02 April 2022 pukul 08.00 WIB, maka bisa dilakukan ajuan kembali melalui Whatsapp pendaftaran penduduk di nomor 0895-2764-4477 dan pencatatan sipil di nomor 0895-3749-39200. Selain itu, pemohon wajib mencantumkan nomor HP yang bisa dihubungi atau email aktif.
Informasi tersebut harap dicermati dengan saksama, dan apabila menemui kendala bisa melakukan konsultasi melalui nomor Whatsapp informasi dan pengaduan di nomor 0857-5579-5000. Layanan konsultasi tersebut akan diproses pada saat jam kerja.