Pemerintah Kota Surakarta
Langgar Merdeka, Toko Ganja yang Beralih Fungsi Menjadi Musala
  April 6, 2022 11:14

Mendengar kata langgar yang terbayang tentu sebuah tempat peribadatan kecil yang ditujukkan bagi kaum muslim. Langgar yang dalam Bahasa Indonesia disebut juga dengan musala ternyata tak selalu dibangun dari hamparan tanah kosong. Seperti Langgar Merdeka yang berada di Jl. Dr. Radjiman No. 565, Laweyan, Solo ini ternyata dibalik bangunan yang klasik terdapat sejarah unik yang menarik untuk diulas.

Jauh sebelum ikon penanda Kampung Batik Laweyan ini disebut dengan Langgar Merdeka, mulanya bangunan yang berdiri pada tanah seluas 179 meter persegi ini adalah sebuah toko milik warga keturunan Tionghoa yang diperkirakan berdiri pada tahun 1877. Hal ini dapat dilihat pada salah satu dinding di luar bangunan yang bertulisan “7-7.1877” yang menunjuk pada waktu di mana bangunan ini pertama kali berpijak yaitu 7 Juli 1877. Sebelum digunakan sebagai tempat ibadah, bangunan ini digunakan sebagai toko yang menjual candu sebagai pengobatan. Menariknya, salah satu jenis candu yang dijual yaitu ganja. Artinya, bangunan yang kini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata religi ini dulunya juga pernah menjadi bagian dari tumbuhnya industri candu di Kota Solo.

Seiring berkembangnya waktu, toko ini lambat laun mengalami penurunan pendapatan dan akhirnya gulung tikar. Hingga akhirnya toko ini kemudian dibeli oleh H. Imam Mashadi. Di tangan H. Imam Mashadi, bangunan ini tak lagi diperuntukkan sebagai toko ganja namun direnovasi menjadi sebuah langgar yang mulai dibangun pada tahun 1942 dan selesai pada tahun 1946. Oleh Menteri Sosial Indonesia pertama, Mulyadi Joyo Martono, bangunan ini diresmikan dengan nama Langgar Merdeka. Kata merdeka dipilih sekaligus untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia pada waktu itu.

Sayangnya saat Agresi Militer Belanda II menyerang sekitar tahun 1949, nama langgar ini berubah dari yang semula Langgar Merdeka menjadi Langgar Al Ikhlas. Perubahan ini karena adanya pelarangan dalam penggunaan kata merdeka oleh Belanda yang tengah menduduki Kota Solo kala itu. Akhirnya setahun berlalu, tahun 1950 saat Agresi Militer Belanda II berakhir masyarakat kembali menggunakan kata merdeka untuk menyebut langgar ini dan nama Langgar Merdeka terus digunakan hingga sekarang.

Langgar Merdeka yang telah melewati beberapa masa hingga memiliki catatan sejarah yang panjang, membuatnya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada tahun 2012. Penetapan ini melarang setiap orang untuk mengubah atau merusak fisik bangunan ini. Tampak luar, bentuk fisik bangunan langgar terlihat cenderung tertutup. Hal ini karena sebelumnya merupakan bekas toko sehingga bentuknya tidak seperti langgar pada umumnya. Namun tampak dalam, langgar ini oleh H. Imam Mashadi dibuat menjadi 2 lantai dengan maksud lantai atas difungsikan sebagai tempat ibadah dan lantai bawah dibuat model toko agar bisa dimanfaatkan oleh pengelola langgar untuk membuka usaha yang hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan langgar dan sekaligus menghidupi pengelolanya.

Hingga saat ini, Langgar Merdeka tetap berdiri kokoh dan dapat dengan mudah ditemukan di sekitar Kampung Batik Laweyan. Sesuai fungsinya, bangunan ini tetap dipergunakan oleh masyarakat sebagai tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah sebagai nilai tambahnya. Bahkan dalam rangka meningkatkan manajemen pengelolaannya, pada tanggal 4 Desember 2006 lalu, keberadaan Langgar Merdeka ini resmi dikelola oleh Yayasan Langgar Merdeka Kampoeng Batik Laweyan yang merupakan yayasan non-profit beranggotakan masyarakat Laweyan yang sengaja dibentuk untuk mengelola dan mengembangan Langgar Merdeka sebagai pusat kegiatan syiar agama Islam yang diharapkan dapat memberi sentuhan religius di Kampung Batik Laweyan. Sehingga tidak heran apabila Langgar Merdeka masuk ke dalam salah satu daftar wisata religi andalan Kota Solo yang wajib Anda sambangi karena selain beribadah, Anda juga sekaligus bisa belajar sejarah dari bekas toko ganja ini.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

3

Visitors today

2

Visits total

425,860

Visitors total

330,982

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta