Pemerintah Kota Surakarta
Buat Akta Kematian Mudah dengan Besuk Kiamat
  April 11, 2022 13:56

Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat, Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meluncurkan fasilitas Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian (Besuk Kiamat). Program ini merupakan penerbitan akta kematian warga Solo yang meninggal dunia dalam kurun waktu 1×24 jam. 

Tujuan diadakannya program Besuk Kiamat, dilatarbelakangi rendahnya tingkat pengurusan akta kematian oleh masyarakat. Mayoritas, masyarakat sudah merasa cukup dengan adanya surat keterangan kematian dari kelurahan ketimbang akta kematian. Hal ini menyebabkan, masyarakat enggan melaporkan kematian, mengurus akta kematian, dan mengurus perubahan data, dengan berdasar pada beberapa alasan, diantaranya masih dalam suasana berduka, keterbatasan biaya, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pembaharuan data kependudukan kerap kali terkendala dan tidak ter-update.  

Dengan adanya, Besuk Kiamat, masyarakat tak perlu repot lagi mengurus berkas-berkas akta kematian ke dinas. Sebab, program ini menyediakan pelayanan jemput bola, sehingga cukup lapor ke kelurahan jika ada sanak keluarga yang meninggal. Nantinya, akta kematian, Kartu Keluarga dengan pengurangan jiwa, dan juga KTP elektronik bagi suami/istri dengan perubahan status menjadi cerai mati, akan diserahkan oleh pemerintah (Walikota/Camat/Lurah) kepada pihak keluarga pada saat upacara pemakaman jenazah. 

Mekanisme yang dapat dilakukan, yaitu pertama pihak keluarga atau ahli waris maupun RT setempat melaporkan kematian kepada Kantor Kelurahan terkait. Kemudian, Kantor Kelurahan akan memasukkan data kependudukan dengan melampirkan persyaratan yang telah di-scan ke Disadmindukcapil secara online. Selanjutnya, data akan dilakukan verifikasi oleh Disadmindkcapil. Kartu akta kematian yang telah dicetak akan diberikan kepada keluarga saat upacara kematian.

Besuk Kiamat ditujukan kepada seluruh kalangan masyarakat Kota Surakarta, tanpa membedakan batasan sosial, umur dan latar belakang dalam memberikan pelayanan. Diharapkan, program ini dapat memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal, utamanya dalam pengurusan akta kematian. Selain itu, dapat lebih merapatkan pemerintah dengan masyarakat yang sedang berduka.  

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

4,492

Visitors today

4,013

Visits total

538,497

Visitors total

430,261

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta