Pemerintah Kota Surakarta
Waspada Pencurian Data Lewat SIM Swap!
  April 14, 2022 11:06

Berbagai modus kejahatan mengintai masyarakat, salah satunya adalah SIM Swap. Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga privasi terkait kepemilikan data data, terlebih yang berkaitan dengan media sosial. SIM Swap diartikan sebagai pengambilan alih nomor ponsel atau SIM card yang tujuannya untuk dijadikan sarana mengakses akun perbankan korban. 

Modus yang terjadi, yaitu pelaku menghimpun dan mengumpulkan data/identitas korban dari situs phising. Kemudian, pelaku menghubungi pihak operator seluler dan meminta mengganti SIM card dengan menggunakan identitas korban. Lalu, operator seluler akan memblokir atau menonaktifkan SIM card lama dan mengganti dengan SIM card baru yang bisa diakses pelaku. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan transaksi finansial menggunakan OTP yang dikirim ke SIM card baru.

Namun, kita tak perlu khawatir, modus SIM Swap juga dapat dicegah. Untuk mencegah terjadinya modus kejahatan ini, jangan pernah sebar OTP, username, PIN, dan password di media sosial maupun kepada siapapun. Tak lupa juga, selalu mengganti password secara berkala, agar seseorang tidak memiliki akses untuk memperoleh kata sandi kita yang digunakan untuk memata-matai Anda dalam jangka waktu yang lama. 

Selain itu, jangan sembarangan memasukkan data pada link yang mencurigakan. Kerap kali, kita memperoleh SMS nyasar, yang terdiri dari link mencurigakan. Mereka akan mengarahkan kita untuk klik link tersebut dan mematuhi anjuran yang diberikan. Tetapi hal ini perlu diwaspadai, karena bisa jadi itu adalah salah satu upaya hacker untuk merentas data pribadi dalam perangkat kita. 

Kita wajib mengetahui transaksi apa saja yang terjadi di rekening pribadi. Oleh karena itu, dengan selalu menyalakan notifikasi bank melalui email atau SMS, kita jadi tahu segala macam transaksi yang terjadi. Apabila dirasa ada transaksi yang mencurigakan, kita langsung bisa mengetahuinya dan sesegera mungkin melakukan aksi penindakan dengan menghubungi bank terkait atau pihak berwajib. 

Penggunaan media sosial juga sangat rawan terhadap modus kejahatan SIM Swap. Semakin canggihnya teknologi, menjadi alasan seseorang lebih menyukai media sosial sebagai sarana berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Untuk itu, hindari mengumbar data pribadi melalui media sosial, dan selalu bijak dalam menggunakannya. Karena kita tidak tahu, sewaktu-waktu kejahatan cyber bisa saja mengancam data pribadi kita. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

78

Visitors today

72

Visits total

505,333

Visitors total

401,082

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta