Pemerintah Kota Surakarta
Daftar Izin BPOM Mudah Secara Online Melalui e-BPOM
  April 25, 2022 11:33

Izin BPOM adalah dokumen perizinan yang diberikan untuk badan usaha dalam bidang obat-obatan dan makanan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Banyak pelaku usaha yang enggan mengurus izin BPOM, karena khawatir harus melewati mekanisme yang rumit biasa dan mengeluarkan yang besar. Kini, masyarakat dan pelaku usaha pada khususnya tidak perlu khawatir, karena izin BPOM sudah bisa diurus secara online melalui e-BPOM. 

E-BPOM adalah aplikasi untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses perizinan Importasi obat dan makanan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Aplikasi ini merupakan fitur elektronik yang disediakan oleh BPOM Izin BPOM dapat dilakukan oleh semua pelaku usaha dengan lebih mudah dan praktis.

Untuk mengurus izin BPOM secara online Anda bisa mengunjungi laman https://e-bpom.pom.go.id/ dan klik menu “Registrasi Baru”. Jika semua data dalam form registrasi untuk memperoleh akses masuk ke aplikasi e-BPOM. Beberapa dokumen yang mungkin diperlukan dalam melakukan registrasi baru adalah SIUP, NPWP, API/APIU, surat dan SIK/SIP Penanggung Jawab, serta Surat Izin Usaha Sarana.

Jika semua prosedur registrasi telah selesai dilakukan, pemohon harus menunggu email konfirmasi dari administrator yang menyatakan registrasi telah diterima, baru setelah itu permohonan ijin dapat dilakukan dengan menggunakan user login dan password yang telah disetujui oleh administrator. 

Apabila pengajuan izin telah berjalan, pelaku usaha dapat melakukan tracking untuk memantau status dokumen, baik kekurangan data, berhasil atau tidaknya dokumen terkirim ke Badan POM, maupun informasi tentang ditolak atau direkomendasikan pengajuan izin.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

3

Visitors today

2

Visits total

425,860

Visitors total

330,982

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta