Pemerintah Kota Surakarta
Hati-hati Bahaya Microsleep Saat Mengendarai Kendaraan!
  April 27, 2022 10:27

Mayoritas orang pasti sudah pernah mengalami microsleep. Kondisi ini merupakan tidur singkat yang terjadi hanya dalam hitungan kurang dari 30 detik. Orang yang mengalami microsleep akan kehilangan konsentrasinya jangka pendek dan seringkali ia tidak menyadari hal itu. Sebab, otak manusia umumnya bisa mengingat sesi tidurnya setelah terlelap selama satu menit. 

Walaupun pengendara terkadang tidak menyadari dirinya mengalami microsleep, namun kondisi ini bisa diketahui sejak awal. Beberapa gejala microsleep yang timbul, antara lain menguap terus-menerus, tatapan menjadi kosong, mengalami kantuk yang tidak tertahankan, tiba-tiba kaget atau terbangun oleh sentakan tubuh, kelopak mata menjadi sangat berat, dan bahkan mata akan berkedip berlebihan.

Penyebab microsleep, ditengarai karena faktor-faktor tertentu, yaitu kurang tidur, kelelahan, kondisi jalan monoton, misalnya jalan tol, obesitas, gangguan kecemasan, efek samping obat tertentu, maupun penggunaan obat-obatan terlarang. Kondisi ini juga bisa disebabkan adanya penyakit penyerta seperti tekanan darah tinggi dan diabetes.

Microsleep sangat rawan terjadi di jalan raya tanpa hambatan atau lengang. Seseorang yang mengalami microsleep secara tak sadar akan mengemudi keluar dari jalur. Apabila hal ini dibiarkan dapat menimbulkan kecelakaan di jalan raya, sehingga membahayakan keselamatan penumpang. 

Untuk mencegah microsleep saat berkendara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, ketika Anda mengantuk atau lelah, menepilah sejenak di rest area terdekat. Kedua, jika memaksakan berkendara jauh, usahakan untuk memejamkan mata sekitar 20 sampai 30 menit di rest area. Ketiga, apabila memiliki kecenderungan mengalami microsleep, jangan berkendara sendiri dan ajak orang lain agar menjadi teman ngobrol saat di jalan. Keempat, konsumsi minuman berkafein seperti kopi atau teh, 30 menit sebelum berkendara. Dan yang terakhir, buatlah jam tidur yang berkualitas minimal tujuh jam, sebelum memutuskan untuk berkendara jauh. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta