Pemerintah Kota Surakarta
Mudik Aman, Selamat Sampai Tujuan
  April 28, 2022 12:58

Lebaran 2022 merupakan penantian yang panjang bagi masyarakat perantauan untuk pulang ke kampung halaman masing-masing. Pasalnya, sudah tiga tahun terakhir, pemerintah tidak memperbolehkan mudik karena situasi pandemi Covid-19 yang merebak luas. Mengingat kasusnya yang makin menurun, untuk itu saat ini adalah waktu yang tepat melakukan mudik lebaran 2022. 

Sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, laporlah kepada Ketua RT/RW setempat. Jika ada orang yang mencurigakan di rumah Anda, tetangga bisa langsung mengetahuinya sebab Anda sedang tidak ada dirumah. Tak hanya itu, perlu diperhatikan juga hal-hal yang harus diamankan. Agar mencegah terjadinya pencurian atau perampokan rumah yang rawan terjadi. Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan benar. Jika diperlukan keamanan ekstra, Anda bisa menambahkan gembok khusus. Kemudian, simpan barang-barang berharga di tempat yang sulit diketahui orang lain. Apabila Anda memelihara hewan, sebaiknya dititipkan ke tetangga atau sementara dipindahkan ke penitipan khusus hewan berbayar. Selain itu, pastikan pula tidak ada aliran listrik yang menyala. Karena hal ini bisa menimbulkan korsleting yang berpotensi terjadinya kebakaran. 

Mempersiapkan kondisi kendaraan sebelum berangkat mudik juga tak kalah penting. Sebab, kendaraan yang mogok di jalan bisa menimbulkan kemacetan yang panjang. Hal ini dapat menghambat laju lalu lintas dan merugikan pemudik lainnya. Beberapa kondisi kendaraan yang perlu diperiksa antara lain oli mesin, filter mobil, lampu, aki mobil, ban mobil, air radiator, cairan pembersih kaca mobil, minyak rem, wiper, dan rem mobil.

Mulailah mudik lebih awal sebelum arus puncak mudik, yakni sebelum tanggal 28-30 April 2022. Langkah ini dinilai dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan pada arus puncak mudik. Jika Anda akan berangkat mudik, pastikan saldo e-tol yang dimiliki sudah cukup. Anda juga bisa mengetahui tarif tol yang akan dilintasi dengan menggunakan laman https://www.jasamarga.com/public/id/infolayanan/pemandutol.aspx, untuk menghindari kekurangan saldo saat mencapai pintu masuk tol.

Ketika melaju di jalan tol, perhatikan rambu dan aturan yang diterapkan. Pada mudik lebaran tahun ini, ditetapkan Surat Keputusan Bersama Antara Dirjen Hubdat, Dirjen Bina Marga dan Kakorlantas Polri pada tanggal 13 April 2022. Ketetapan tersebut mengatur rekayasa lalu lintas arus mudik dan juga arus balik. Untuk itu, catat tanggal dan waktu pelaksanaan sistem one way serta ganjil-genap. Apabila diketahui melanggar, maka kendaraan akan diminta keluar dari jalan tol dan melanjutkan perjalanan melalui jalan arteri.

Berhati-hatilah di jalan dan selalu taati aturan lalu lintas yang ada. Utamakan keselamatan, dan tidak mengebut saat menyetir. Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

27

Visitors today

15

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta