Pemerintah Kota Surakarta
Kenali Jenis Sampah Sebelum Pilah Sampah
  May 8, 2022 14:16

Sampah merupakan barang yang sudah tak terpakai atau buangan dari suatu produk dan bisa diolah kembali menjadi barang berguna. Wujudnya bisa berupa padat, cair, dan gas. Sampah sangat erat hubungannya dengan aktivitas manusia di muka bumi. Dalam kehidupan sehari-hari manusia pasti menghasilkan sampah, baik itu dari rumah tangga maupun industri.

Penting bagi kita untuk mengetahui jenis-jenis sampah sebelum mengelolanya. Klasifikasi sampah dibagi dalam tiga, antara lain sampah organik, anorganik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Adapun jika dijabarkan, pengertian dari sampah organik adalah sampah yang dikategorikan bisa membusuk atau terurai dengan sendirinya. Sampah jenis ini terdiri dari bahan basah yang tidak tahan lama dan cepat membusuk. Biasanya, sampah organik berasal dari sisa makanan, daun kering, sayuran, kotoran hewan, dan masih banyak lainnya. Sampah organik dikatakan sebagai sampah ramah lingkungan dan dapat bermanfaat untuk bahan pembuatan pupuk tanaman, seperti pupuk kompos dan pupuk kandang. Umumnya, jenis sampah organik ditandai dengan tempat sampah yang berwarna hijau.

Sementara, sampah anorganik diartikan sebagai bahan tidak terpakai yang sukar membusuk. Misalnya, botol kaca, plastik kemasan, kaleng bekas, besi berkarat, dan lain sebagainya. Apabila tertimbun di tanah dalam waktu yang lama, berpotensi menyebabkan kerusakan unsur-unsur tanah tersebut. Sehingga, hewan atau tumbuhan yang notabene bertempat tinggal di dalam tanah, lama-kelamaan akan hilang. Hal ini memicu terjadinya lapisan tanah yang gersang, bahkan tidak subur.

Selain itu, klasifikasi sampah yang lain, yakni sampah dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jenis sampah B3 diantaranya cairan pembersih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilap kayu, pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembasmi serangga, batu baterai, dan lain-lain. B3 merupakan sampah yang mengandung zat beracun, oleh karena itu sampah jenis ini sangat berbahaya dan secara langsung maupun tidak dapat merusak kesehatan dan lingkungan.

Setelah kita mengetahui jenis sampah, barulah kita bisa memilah sampah-sampah tersebut, agar selanjutnya bisa diproses kembali menjadi barang yang bernilai serta tidak membahayakan kelangsungan makhluk hidup. Pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan penerapan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Reuse adalah mengelola sampah dengan menggunakan kembali sampah secara langsung, dengan fungsi yang masih sama maupun berbeda. Reduce adalah pengurangan segala kegiatan yang dapat menimbulkan sampah. Sedangkan, Recycle adalah daur ulang atau pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengolahan.

Diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilah sampah, utamanya dari sampah rumah tangga. Dengan pengelolaan sampah dari unit terkecil, bisa berdampak besar terhadap pengelolaan sampah skala besar. Sebab, kebersihan lingkungan mengambil peran penting dalam mempengaruhi kesehatan. Apabila, lingkungan bersih maka akan tercipta masyarakat yang sehat dan berkualitas.  

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

28

Visitors today

17

Visits total

425,324

Visitors total

330,663

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta