Pemerintah Kota Surakarta
Set Top Box (STB) Bisa Dimliki Secara Gratis Lho!Begini Syarat dan Mekanismenya
  May 14, 2022 09:36

Tahun ini, penghentian siaran TV analog mulai dilakukan sejak awal tahun. Hingga saat ini, penghentian sudah mulai berjalan ke tahap II dengan maksimal waktu penghentian pada tanggal 25 Agustus 2022. Kota Solo merupakan salah satu kota yang masuk ke dalam tahap II dalam penghentian siaran TV analog ini. Pertanyaannya apakah masyarakat yang tidak memiliki TV digital harus membeli TV baru? Ternyata tidak. Migrasi ini tidak perlu membeli TV baru cukup menambah Set Top Box (STB) saja untuk dapat menikmati kembali siaran TV kembali. STB sendiri saat ini sudah banyak dijual di toko elektronik dengan kisaran harga Rp200.000-500.000. Kabar baiknya, Pemerintah juga akan memberikan STB secara gratis kepada masyarakat. Namun tidak semua masyarakat akan mendapatkan STB gratis ini. Ada syarat dan mekanisme yang perlu diperhatikan agar Anda tahu apakah harus membeli secara mandiri atau hanya perlu menunggu.

Untuk mendapatkan STB gratis, syarat yang perlu dipenuhi yaitu pertama, Anda merupakan kelompok masyarakat penerima bantuan yang termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Kedua, memiliki perangkat TV analog, minimal terdapat 1 buah dalam 1 keluarga. Ketiga, memiliki KTP elektronik. Terakhir, tinggal di wilayah terdampak penghentian siaran TV analog. Syarat ini perlu dipenuhi karena apabila tidak, Anda tidak akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat. Hal ini berkaitan dengan mekanisme pembagian STB gratis yang akan dijelaskan berikutnya.

Mekanisme pembagian STB gratis ini yang pertama, Anda akan mendapat undangan terlebih dahulu setelah diketahui terverifikasi dan memenuhi persyaratan. Undangan ini sebagai tiket untuk dapat mengambil STB tersebut. Pengambilan STB dilakukan di Kantor Pos terdekat. Setelah STB gratis Anda dapatkan, Anda hanya tinggal mengoperasikannya dengan TV analog yang ada di rumah. Kesimpulannya, untuk mendapatkan STB gratis ini yaitu cek lagi apakah Anda termasuk ke dalam syarat-syarat yang ada, apabila Anda termasuk maka tunggu hingga Anda mendapatkan undangan dari kelurahan atau desa.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,152

Visitors total

330,553

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta