Pemerintah Kota Surakarta
Pembangunan PLTSa di TPA Putri Cempo
  June 13, 2022 14:56

Sebagian dari masalah sampah di Kota Solo akan segera teratasi. Saat ini sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sedang dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo yang berada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.  Langkah pembangunan PLTSa di TPA Putri Cempo ini sebagai terobosan Pemerintah Kota Surakarta dalam menangani tumpukan sampah yang mencapai 94,9 juta ton setahun di TPA tersebut. 

Kota Solo menjadi salah satu dari 12 kota yang ditunjuk untuk mengembangkan PLTSa. Penunjukan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Keberadaan PLTSa diyakini akan mengurangi secara signifikan dampak negatif tumpukan sampah di TPA tersebut. Ribuan ton sampah yang menggunung akan menjadi bahan bakar pembangkit listrik. Listrik yang dihasilkan nanti berasal dari energi panas yang berasal dari pembakaran sampah, yang digunakan untuk menggerakkan generator sehingga bisa menghasilkan listrik. Di PLTSa ini nantinya sebanyak 450 ton sampah bisa diolah dalam sehari. 

TPA Putri Cempo beroperasi sejak tahun 1985 atau kurang lebih 36 tahun lalu. Dalam sehari, sekitar 300 ton sampah dibuang di tempat tersebut. Sebagai satu-satunya tempat pembuangan sampah yang dikelola Pemerintah Kota Surakarta, sampah yang tertumpuk di lokasi ini sudah overload. Bahkan, kini menggunung hingga setinggi 28 meter. 

Tidak heran jika kemudian keberadaan TPA Putri Cempo ini menimbulkan permasalahan bagi warga sekitarnya, mulai bau tak sedap hingga ancaman penyakit. Jika angin sedang bertiup kencang, bau tak sedap pun pekat tercium di pemukiman warga sekitar. Selain itu, banyak lalat muncul di pemukiman. Orang pun enggan berkunjung ke perkampungan itu jika tidak terpaksa. Tentu saja, semua itu mengganggu dan membuat warga sekitar tak nyaman. 

Kehadiran PLTSa ini akan membawa Kota Solo menjadi selangkah lebih maju dalam penanganan problem sampah. Meskipun demikian, Pemerintah Kota Surakarta tetap akan terus meningkatkan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga kepada warga, mulai dari mengurangi pemakaian bahan-bahan sekali pakai yang sulit terurai, memilah sampah, hingga tidak membuang sampah secara sembarangan.  

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

43

Visitors today

19

Visits total

424,701

Visitors total

330,275

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta