
Mayoritas orang beranggapan bahwa perpindahan siaran televisi analog ke digital adalah berbayar. Hal ini dikarenakan, masyarakat banyak yang mengira siaran televisi digital nantinya berbasis internet, yangmana harus menggunakan perangkat smart TV agar bisa mendapatkannya. Namun, tidak demikian, keduanya baik itu siaran televisi digital dan video streaming, masing-masing memiliki fungsi yang tidak sama.
Perlu diketahui bahwa siaran televisi digital dan video streaming ternyata berbeda. Pertama, pada siaran televisi digital, tidak membutuhkan biaya langganan yang dibebankan per bulannya. Sementara, video streaming dalam beberapa platform menetapkan tarif langganan yang harus dibayarkan pelanggan per bulan.
Kedua, siaran televisi digital tidak memerlukan jaringan internet. Melainkan hanya menggunakan fitur Digital TV (DTV) atau tambahan Set Top Box pada perangkat. Kemudian, pada video streaming, jika ingin menggunakannya harus tersedia koneksi internet. Sinyal internet dapat mempengaruhi kualitas tayangan pada video streaming. Apabila sinyal sedang tidak bagus, maka gambar maupun suara yang dihasilkan tidak jernih dan bersih pula.
Ketiga, pada siaran televisi digital ini bisa dinikmati pada perangkat televisi digital maupun televisi analog sekalipun. Namun, jika televisi analog, diperlukan tambahan STB agar mampu menangkap sinyal yang menghasilkan siaran digital. Sedangkan, video streaming hanya bisa dinikmati pada perangkat smart TV yang dapat tersambung dengan jaringan internet.
Maka, peralihan ke siaran televisi digital ini bisa diperoleh masyarakat secara gratis. Agenda tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan tayangan berkualitas bagi masyarakat. Agar Indonesia terus maju mengikuti perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih.