Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menginfeksi pada hewan ternak tidak menular kepada manusia. Meskipun demikian, manusia bisa saja menjadi perantara penularan virus ini. Terlebih hewan yang sudah disembelih tidak memiliki ciri-ciri khusus yang mengidentifikasi jika sudah terjangkit virus PMK. Sehingga, cukup sulit membedakannya.
Walaupun terinfeksi virus PMK, daging hewan tetap bisa dikonsumsi dengan penanganan tertentu. Tetapi, mayoritas masyarakat masih merasa khawatir akan hal itu. Maka, diperlukan langkah-langkah penanganan daging kurban dengan benar. Beberapa tips tersebut, meliputi daging yang didapat langsung, disarankan untuk tidak dicuci. Namun, panaskan air hingga mendidih untuk merebus daging selama 30 menit.
Apabila Anda tidak ingin langsung mengolahnya, bisa dengan menyimpan daging beserta kemasan dalam suhu dingin minimal 24 jam. Kemudian, barulah daging dipindahkan dalam freezer untuk disimpan. Khusus untuk jeroan, disarankan merebus terlebih dahulu, sebelum membagikannya ke masyarakat. Lama merebus pun sama dengan merebus daging, yaitu selama 30 menit. Jika sudah direbus, jeroan bisa disimpan dalam kulkas atau langsung diolah menjadi jenis masakan tertentu.
Daging, jeroan, kepala, dan kaki hewan yang telah disembelih masih berpotensi membawa virus PMK. Untuk itu, perlu memilah daging mentah dan daging yang sudah matang dengan baik. Agar tidak terjadi penyebaran virus PMK. Penanganan juga berlaku pada bungkus daging hewan kurban. Sebelum membuangnya ke tempat sampah, cuci bersih dengan deterjen atau pemutih pakaian untuk mematikan kuman-kuman yang menempel. Dengan cara ini, diyakini mampu mencegah penularan virus PMK di lingkungan sekitar.
Masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir terhadap maraknya kasus PMK yang belakangan terjadi. Penanganan yang benar mampu mengurangi timbulnya kasus PMK baru. Terlebih pada hewan kurban, perlu diperhatikan betul untuk penanganan sebelum memasak. Supaya, menghasilkan daging yang sehat dan tidak mengurangi nilai gizinya.