Pemerintah Kota Surakarta
Arti Status Warna Baru di PeduliLindungi, Berlaku 17 Juli 2022
  August 9, 2022 14:10

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang diciptakan dengan memiliki tujuan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Aplikasi ini menghimpun data yang diisi oleh pengguna mengenai perkembangan kasus Covid-19. Pengguna dapat saling membagikan data lokasinya saat bepergian, supaya penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat terdeteksi sejak awal.

 

Aplikasi yang bisa diunduh melalui Google Playstore dan App Store ini, akan memberikan notifikasi secara otomatis, apabila pengguna sedang berada di keramaian atau di zona merah, yakni wilayah yang terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

 

Terdapat informasi warna yang memuat arti berbeda dalam aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ dan Surat Edaran Nomor 21/2022. Adapun warna yang dimaksud, diantaranya warna hijau, yang menjadi penanda bahwa pengguna telah menerima vaksin booster (usia 18 tahun keatas) atau melengkapi dua dosis primer, kecuali merk Johnson and Johnson satu dosis (usia 6-17 tahun). Selain itu, pengguna sudah memiliki hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif, atau sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

 

Kemudian, status warna kuning berarti pengguna telah melengkapi dua dosis primer, kecuali merk Johnson and Johnson (usia 18 tahun ke atas) atau dosis pertama (usia 6-17 tahun). Sementara, status warna merah akan muncul jika pengguna baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, kecuali Johnson and Johnson (usia 18 tahun ke atas) atau belum pernah vaksinasi.

 

Sedangkan, jika muncul warna hitam, maka itu adalah status yang menandai pengguna positif Covid-19 kurang dari 10 hari. Bisa juga, warna hitam menandakan pengguna pernah memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.

 

Informasi lebih lengkap bisa mengunjungi s.id/statuswarna. Apabila terdapat pertanyaan atau kendala, hubungi kontak pengaduan melalui WhatsApp Kemkes 0811 1050 0567, Call Center 119 ext. 9 atau email pedulilindungi@kemkes.go.id.

 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta