Pemerintah Kota Surakarta
Pengusulan Calon Penerima BPUM 2022
  September 3, 2022 13:30

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mendapatkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya.

Adapun jika ingin mendapatkan BPUM, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Di antaranya pemohon harus merupakan warga Kota Solo yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Kota Solo, pemohon wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kelurahan setempat, tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/POLRI/pegawai BUMN/BUMD. Selain itu, pengusulan calon penerima BPUM ini dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah menerima BPUM pada tahun 2020 dan 2021. 

Kemudian, pemohon dapat melakukan pendaftaran online melalui http://bit.ly/BPUMSka20221. Link dapat diakses mulai 2 September 2022 pukul 08.00 WIB hingga 5 September 2022 pukul 20.00 WIB. Lalu, pemohon juga harus mengumpulkan berkas permohonan ke Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Surakarta. Persyaratan yang harus dilengkapi pemohon, meliputi bukti pendaftaran online BPUM yang dapat diunduh melalui email terdaftar, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP Kota Solo, fotokopi NIB, serta foto usaha. 

Alur pendaftaran:

  1. Membawa berkas persyaratan lengkap yang di klip atau di staples rapi (agar tidak berceceran).
  2. Dikumpulkan ke Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Surakarta pada tempat yang sudah disediakan.
  3. Setelah mengumpulkan berkas pemohon bisa langsung meninggalkan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Surakarta.

Perlu dicatat bahwa, berkas yang sudah dikumpulkan sudah pasti diterima oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Surakarta. Berkas yang dikumpulkan tidak menggunakan map/plastik, hanya berkas persyaratan saja. Selain itu, nama pemohon harus sesuai dengan fotokopi KK dan fotokopi KTP yang dilampirkan. Sebelum mengumpulkan cek kembali berkas persyaratan dengan benar, agar tidak ada berkas yang tertinggal. 

 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

27

Visitors today

16

Visits total

425,530

Visitors total

330,780

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta