Pemerintah Kota Surakarta
Prosedur Aduan Pelecehan Seksual Melalui ULAS
  October 29, 2022 12:20

Akhir-akhir ini banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi. Mayoritas korbannya adalah perempuan atau bahkan anak-anak. Peristiwa ini juga beberapa kali terjadi di Kota Solo. Tindakan seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemangku pemerintah hingga masyarakat untuk membuat pelaku pelecehan seksual menjadi jera. Sehingga, mampu mewujudkan keamanan bersama dengan terbebas dari pelecehan seksual.

Untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Kota Surakarta menyediakan kanal aduan, yakni ULAS. Nantinya, fasilitas ini dapat dijadikan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang dialami. Salah satunya mengenai perlindungan perempuan dan anak di Kota Solo.

Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk membuat aduan pelecehan seksual di ULAS:

  1. Unduh dan pasang Aplikasi Solo Destination melalui Play Store atau App Store.
  2. Pada halaman utama, pilih menu “Aduan Masyarakat.” Di dalamnya akan tercantum menu dan daftar aduan yang telah dikirim oleh warga Kota Solo. 
  3. Gulir ke bawah, maka Anda akan menemukan kategori yang bisa Anda laporkan. Selanjutnya pilih “Perlindungan Perempuan dan Anak.”
  4. Lengkapi kolom yang telah disediakan, meliputi Judul Aduan, Lokasi Anda, Nama Pelapor, Email, Nomor Telepon. 
  5. Apabila memiliki bukti dokumentasi pelecehan seksual, unggah pada kolom yang disediakan. Adapun file yang dapat diunggah maksimal 1 MB. 
  6. Selain itu, tulis juga kolom “Isi Aduan,” untuk mendeskripsikan bagaimana kronologis pelecehan seksual yang Anda alami.

Mayoritas korban pelecehan seksual akan menyalahkan dirinya sendiri. Di samping itu, korban akan merasa malu atau segan untuk menceritakan permasalahannya ke orang lain. Akan tetapi, sebenarnya hal ini tidak menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi. 

Tak dapat dipungkiri, korban pelecehan akan mengalami trauma yang mendalam. Maka, diperlukan pendampingan untuk memperoleh terapi menghilangkan traumanya. Untuk itu, mari buat pelaku pelecehan seksual jera, dengan berani bertindak tegas, di antaranya memulainya dengan melakukan aduan ke kanal-kanal yang sudah disediakan, misalnya ULAS.

Jika melihat pelecehan seksual di sekitar Anda, baik itu terjadi dengan diri Anda sendiri, orang terdekat, maupun orang lain yang Anda kenal, jangan ragu untuk menyampaikan aduan ke ULAS. Seluruh data yang terhimpun, akan segera diintegrasikan dengan dinas terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Pelaporan melalui ULAS sudah dijamin kerahasiaannya. Data yang masuk akan terjaga secara private, dan tidak dapat diakses orang lain. Sehingga, tidak perlu cemas data korban akan tersebar. Yuk, jangan takut untuk melapor jika terjadi pelecehan seksual!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,575

Visitors total

330,803

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta