Pemerintah Kota Surakarta
Senam Peregangan untuk OPD Kota Surakarta
  November 15, 2022 12:20

Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran di lingkungan kerja, Dinas Kesehatan Kota Surakarta mengadakan senam peregangan. Adapun kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mendukung penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. 

Kegiatan senam peregangan ini dilakukan, karena biasanya pekerja yang menetap di kantor akan menghabiskan banyak waktunya untuk duduk dan menghadap layar komputer. Jika berlangsung terus menerus akan membuat tubuh lelah maupun masalah kesehatan lainnya. Seperti masalah gangguan otot rangka (musculoskeletal) terutama di bagian leher, bahu, pergelangan, tulang belakang dan siku. Sehingga, kondisi ini akan membuat rasa tidak nyaman yang bisa berpengaruh terhadap produktivitas pekerja di kantor.

Senam peregangan ini sudah rutin digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Kegiatan ini kemudian diterapkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tepatnya pada setiap hari, pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB, para OPD menyelenggarakan senam peregangan di kantor masing-masing. Kurang lebih jarak waktu yang digunakan untuk melakukan senam peregangan yakni 1-2 jam. Dikarenakan, seseorang sudah merasa lelah dengan durasi duduk selama 1-2 jam. Oleh karena itu, diperlukan senam peregangan, agar tubuh menjadi segar kembali.

Mengutip dari laman Dinkes Surakarta, senam peregangan yang dilakukan adalah statis dan dinamis. Untuk senam statis, pertama-tama, digerakkan otot dan sendi kepala, dan leher. Selanjutnya,  bahu, lengan, pinggang, kaki turut digerakkan untuk menghilangkan kekakuan tubuh. Pada setiap gerakan diberi waktu 8-10 detik untuk menahan sendi dan otot. Sementara, pada gerakan dinamis dilakukan dengan meregangkan dan melemaskan sendi dan otot secara perlahan. Tak hanya asal bergerak saja, kita juga harus pandai mengatur napas. Seperti dengan konsisten menarik napas dan membuang napas. Supaya, tidak mudah capek saat berganti gerakan senam.

Selain dapat mengurangi ketegangan otot saat bekerja, manfaat dari senam peregangan, yaitu meningkatkan fleksibilitas jaringan otot, mengurangi risiko cedera otot, mengurangi risiko nyeri atau cedera punggung, mengendalikan postur tubuh dan mengoptimalkan aktivitas sehari-hari.

Dengan rutinnya kegiatan ini, harapannya dapat membawa dampak positif bagi OPD yang seharian bekerja di dalam kantor. Demikian, dapat mengurangi timbulnya permasalahan kesehatan di tempat kerja. Maka, produktivitas pun menjadi bertambah. Yuk, jangan lupa senam ya di sela-sela kerja!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

427,443

Visitors total

331,969

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta