Pemerintah Kota Surakarta
Kawasan Cagar Budaya yang Ada di Kota Solo
  November 17, 2022 12:45

Cagar budaya adalah benda fisik yang menjadi bagian dari warisan budaya suatu kelompok atau masyarakat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya adalah budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. 

Sedangkan pengertian kawasan cagar budaya menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, kawasan cagar budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. 

Sebuah kawasan atau benda bisa ditetapkan menjadi cagar budaya apabila sudah memenuhi beberapa syarat seperti yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, yang menjelaskan bahwa syarat benda dan kawasan dapat memenuhi kriteria apabila sudah berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki makna khusus untuk sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya dalam rangka penguatan kepribadian bangsa. 

Di Kota Solo sendiri, kawasan cagar budaya tersebar secara merata di lima kecamatan. Diantaranya Kecamatan Laweyan, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Pasar Kliwon, Kecamatan Jebres, dan Kecamatan Serengan. 

Di Kecamatan Laweyan, terdapat Museum Radya Pustaka dan Rumah Dinas Walikota Solo Loji Gandrung. 

Di Kecamatan Banjarsari, terdapat Pura Mangkunegaran, Stasiun Solo Balapan, Monumen 45 Banjarsari, dan Taman Balekambang. 

Di Kecamatan Pasar Kliwon, terdapat Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta, Benteng Vastenburg, dan bangunan lama dari kantor Bank Indonesia. 

Di Kecamatan Jebres, terdapat Stasiun Jebres. Dan di Kecamatan Serengan terdapat kantor Bondho Lumakso. 

Meski terhitung sudah berusia tua, bangunan yang ada di kawasan cagar budaya tersebut kondisinya terbilang cukup baik dan juga terawat. Misalnya seperti Rumah Dinas Walikota Solo Loji Gandrung, Gedung Bank Indonesia, Benteng Vastenburg, dan lain sebagainya. 

Kawasan cagar budaya yang ada di Kota Solo tersebut sangatlah ikonik dan sering dijadikan sebagai spot foto oleh para turis. Selain memiliki nilai sejarah yang tinggi, kawasan cagar budaya tersebut juga mampu menjadi salah satu daya tarik wisata bagi Kota Solo. Jalan-jalan ke Solo jangan lupa mampir ke kawasan cagar budayanya ya!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

3

Visitors today

3

Visits total

425,855

Visitors total

330,979

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta