Pemerintah Kota Surakarta
Kendalikan Konsumsi Gula, Garam, Lemak
  November 27, 2022 12:45

Tahukah kamu? Kurangnya kontrol konsumsi gula, garam, dan lemak bisa menyebabkan penyakit tidak menular (PTM) lho. Beberapa akibat yang bisa didapatkan akibat dari konsumsi berlebihan GGL, yaitu bisa menyebabkan resiko terkena PTM. seperti penyakit gula (diabetes melitus), darah tinggi (hipertensi), jantung, dan stroke. 

 

Dan sayangnya, kurangnya kontrol terhadap konsumsi GGL ini ternyata masih banyak terjadi di Indonesia. Dalam 5 tahun terakhir, prevalensi penyakit tidak menular ini semakin meningkat di Indonesia. Bahkan hal tersebut menjadi penyumbang kematian terbesar di Indonesia yang disebabkan oleh PTM. Tentunya hal ini sangat memprihatinkan. Mengingat bahwa sebenarnya kita bisa mencegah hal tersebut terjadi dengan cara mengontrol konsumsi GGL setiap harinya. 

 

Konsumsi GGL (gula, garam, dan lemak) telah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013. Aturan tersebut mengatur tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak serta pesan kesehatan pada pangan siap saji dan pangan olahan. 

 

Menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, anjuran konsumsi gula per orang per harinya adalah 10% dari total energi (200 kkal). Konsumsi tersebut setara dengan 4 sendok makan gula per orang per harinya, atau setara dengan 50 gram gula per orang per harinya. 

 

Sedangkan untuk anjuran konsumsi garam adalah sebanyak 2000 milligram natrium per orang per hari. Konsumsi tersebut sama dengan 1 sendok teh garam per orang per harinya, atau setara dengan 5 gram per orang per harinya. 

 

Lalu anjuran konsumsi lemak menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, adalah 20-25% dari total energi (702 kkal) per orang per harinya. Konsumsi lemak tersebut sama dengan 5 sendok makan lemak per orang per harinya, atau setara dengan 67 gram lemak per orang per harinya. 

 

Mengetahui anjuran konsumsi GGL ini sangat penting adanya bagi kesehatan diri sendiri dan juga untuk orang-orang sekitar kita. Untuk memantau anjuran konsumsi GGL ini juga bisa kamu lakukan dengan melihat label kemasan makanan dan minuman yang dibeli. Hal ini dilakukan demi bisa mengontrol konsumsi harian GGL yang masuk kedalam tubuh kita. 

 

Dengan mengetahui anjuran konsumsi GGL yang mengacu pada Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, kamu jadi bisa mengetahui berapa banyaknya GGL yang dikonsumsi setiap harinya. Karena perlu diingat juga bahwa jika kita berlebihan dalam mengkonsumsi GGL bisa berdampak pada kesehatan seperti memicu timbulnya PTM (penyakit tidak menular) seperti diabetes dan hipertensi. Tentunya kamu tidak ingin hal ini terjadi bukan? Maka dari itu, yuk mulai kendalikan dan kontrol konsumsi GGL mu setiap harinya agar kamu bisa terhindar dari resiko PTM.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

27

Visitors today

15

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta