Pemerintah Kota Surakarta
Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Surakarta: Membuka Peluang Usaha Masyarakat
  December 12, 2022 12:15

Pada saat pandemi Covid-19, banyak masyarakat di Surakarta yang usahanya mengalami kerugian karena usaha yang dilakukan harus ditutup. Setelah pandemi Covid-19 mereda, para pelaku usaha ini berupaya untuk memulai usahanya kembali dan terdapat masyarakat yang ingin membangun usaha. Terdapat kelompok masyarakat yang merasa kebingungan untuk membangun usahanya setelah masa pandemi Covid-19, untuk itu peran pemerintah disini untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha. Terdapat kementrian atau dinas yang memiliki tugas untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat ini, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM atau Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian.

 

Masyarakat Surakarta sendiri yang memiliki keinginan untuk mengembangkan usahanya ataupun membuat usaha dapat mengikuti beberapa program yang dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (Diskopukmperin) Kota Surakarta. Keberadaan dari Diskopukmperin sendiri dapat memberikan petunjuk masyarakat untuk melakukan usahanya baik yang bergerak di bidang koperasi maupun UKM. Kantor dari Diskopukmperin sendiri ada di Jl. Yosodipuro 162, Mangkubumen 57139 Surakarta, adapun misi dari Diskopukmperin adalah mewujudkan Surakarta sebagai kota budaya yang modern, tangguh, gesit, kreatif, dan sejahtera. 

 

Usaha yang dibangun oleh masyarakat di Surakarta sendiri memiliki keberagaman jenisnya, dimana terdapat usaha masyarakat yang bergerak di bidang kuliner ataupun pakaian. Keragaman jenis usaha yang dimiliki masyarakat ini membutuhkan pelatihan yang berbeda pula. Diskopukmperin Kota Surakarta sendiri sering program untuk mewadahi para pengusaha ini agar menghasilkan produk unggulan dan dapat memasarkan produknya secara luas. 

 

Berbagai program yang dilaksanakan oleh Diskopukmperin sendiri diadakan secara gratis untuk para pengusaha. Masyarakat pun dapat mengikuti beberapa program yang diselenggarakan oleh Diskopukmperin, antara lain :

  1. Mengadakan diklat dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM)
  2. UKM yang bergerak di bidang yang sama dapat dijadikan kelompok usaha bersama (KUB)
  3. Memberikan fasilitas berupa akses permodalan
  4. Memberikan prioritas pembinaan kepada UKM yang melakukan produksi berupa produk unggulan daerah
  5. Melakukan validasi data base UMKM 
  6. Memberikan fasilitas masyarakat untuk memperoleh HAKI dan ijin
  7. Melakukan kemitraan dengan pelaku usaha lain

 

Masyarakat Surakarta dapat mengikuti beberapa program yang dilaksanakan oleh Diskopukmperin untuk memperoleh modal, pelatihan, dan kemitraan. Semua program yang dilaksanakan ini tidak memberatkan masyarakat selaku pelaku usaha, sehingga diharapkan melalui program yang diadakan akan memunculkan pelaku usaha baru dan menciptakan produk unggulan daerah khususnya di Surakarta. Kemunculan dari produk unggulan ini akan berdampak pada perputaran perekonomian di Surakarta, khususnya pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

34

Visitors today

22

Visits total

425,296

Visitors total

330,646

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta