Pemerintah Kota Surakarta
Aspirasi dan Aduan Semakin Mudah dengan ULAS
  December 19, 2022 12:30

Unit Layanan Aduan Masyarakat atau yang biasa disingkat dengan ULAS merupakan suatu wadah aspirasi masyarakat atau layanan pengaduan masyarakat berbasis online yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surakarta. ULAS sendiri merupakan sebuah sarana untuk menangani pengaduan masyarakat yang berkenaan dengan kebijakan publik, pelayanan publik, dan perilaku pejabat publik. 

 

Layanan ini telah dirintis sejak tahun 2013 dan dioperasikan bersama media aduan lainnya, seperti media sosial resmi milik Pemerintah Kota Surakarta, aplikasi lain milik sejumlah Operasi Perangkat Daerah (OPD), telepon, dan surat elektronik atau email. Sejauh ini ULAS telah menampung hingga ribuan keluhan, kritik, dan saran dari berbagai lapisan masyarakat Kota Surakarta. 

 

Fungsi diselenggarakannya program ULAS, yaitu sebagai wadah untuk penanganan pengaduan dari masyarakat. Yang kemudian pengaduan tersebut akan diinformasikan hasil dan tindak lanjutnya dari organisasi penyelenggara kepada pengadu, melalui aplikasi ULAS atau media lain yang dikelola pemerintah. Dan sebagai fasilitator mediasi antara pelapor dengan organisasi penyelenggara. 

 

Bagi warga Surakarta yang ingin melakukan pengaduan melalui sistem ULAS, bisa langsung melakukannya melalui situs resmi di https://ulas.surakarta.go.id/. Kemudian jika sudah masuk ke halaman website, langkah selanjutnya yaitu memilih menu “Kirim Aspirasi”. Setelah itu lengkapi data diri meliputi nama pengirim, email, nomor telepon, jenis kelamin, domisili, kelurahan, kategori, judul, dan isi. Jangan lupa juga untuk menambahkan lampiran dengan format jpg/jpeg/png, dengan ukuran maksimal 10 megabyte. Lalu setelah itu klik “Simpan”. 

 

Selain bisa melakukan pengaduan melalui situs website, layanan aduan ULAS juga bisa dilakukan melalui media sosial. Dengan cara langsung mengirim pesan aduan melalui media sosial resmi milik Pemerintah Kota Surakarta, yang kemudian aduan tersebut akan dikonfirmasi oleh admin media sosial, dan kemudian akan diteruskan ke organisasi penyelenggara terkait aduan. Jangan lupa juga untuk melampirkan nomor telepon yang bisa dihubungi, agar admin media sosial bisa menginformasikan hasil jawaban aduan tersebut kepada pengadu atau pelapor. 

 

Semua bentuk aduan ULAS yang diterima sebisa mungkin akan direspon dan diproses hingga menemukan jawaban hasil. Dengan adanya sistem ULAS ini, diharapkan bisa membantu masyarakat Kota Surakarta dalam menciptakan pelayanan publik yang baik dan optimal. Apabila memiliki aspirasi maupun aduan yang ingin disampaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta, jangan lupa utarakan lewat ULAS ya. Tak lupa untuk selalu menyampaikannya dengan bahasa yang runtut, jelas, serta sopan. Yuk, gunakan ULAS dengan bijak!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

27

Visitors today

15

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta