Pemerintah Kota Surakarta
Gelar Pembinaan dan Pengawasan Pangan, Pemerintah Kota Surakarta Temukan Produk Pangan yang Sudah Tak Layak Edar
  April 7, 2023 11:15

Guna menjamin keamanan dan kebersihan makanan masyarakat selama Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya, Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan melaksanakan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di empat lokasi distribusi pangan di Kota Surakarta pada hari Kamis (6/4). Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan ini terdiri dari Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Satuan Polisi dan Linmas Pamong Praja, Penyuluh dan Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Surakarta, DPMPTSP Kota Surakarta, Loka Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Perdagangan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta.

 

Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan di Pasar Gede Hardjonagoro, Luwes Loji Wetan, Pasar Legi, dan Luwes Mojosongo. Sasaran dari pengawasan keamanan pangan yang dilakukan adalah pemeriksaan mengenai sarana penyimpanan pangan (aman dari hewan pengerat, tidak menyentuh lantai), kemasan pangan (tanggal kedaluwarsa, ijin edar, label pangan) hingga pemeriksaan mutu dan kualitas dari pangan.

 

Dari hasil pemeriksaan diperoleh beberapa produk pangan sudah tidak layak edar. Produk yang tak layak edar tersebut disebabkan karena produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa, kemasan yang sobek, kemasan makanan kaleng yang sudah penyok, tidak adanya keterangan tanggal kedaluwarsa pada produk, hingga penyimpanan produk pangan yang tidak sesuai standar, seperti langsung menyentuh lantai atau diletakkan di etalase yang kotor dan berdebu. 

 

Untuk temuan produk pangan yang tidak memenuhi syarat, petugas pengawasan akan mengirimkan teguran secara administratif yang kemudian disarankan untuk segera ditarik dari pengedaran. Petugas pembinaan dan pengawasan pun memberikan edukasi kepada pedagang untuk rutin melakukan pemeriksaan kedaluwarsa barang dagangannya dan menyimpan barang kedaluwarsa di tempat yang berbeda. Selain itu, disampaikan pula kepada para distributor makanan untuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan. 

 

Tim pengawasan akan selalu memantau hasil tindak lanjut dari pengelola terhadap temuan dari tim pengawas. Setiap pengelola juga diharapkan untuk selalu memeriksa ketersediaan pangan yang beredar di masyarakat.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,383

Visitors total

330,699

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta