Pemerintah Kota Surakarta bersama dengan Bea Cukai Kota Surakarta mengadakan lomba membuat jingle bertemakan “Gempur Rokok Ilegal” dengan hadiah total puluhan juta rupiah. Lomba ini bisa diikuti oleh seluruh Masyarakat Kota Surakarta dibuktikan dengan KTP dengan minimal usia 18 tahun, baik kelompok maupun perorangan.
Bagi peserta yang ingin mengikuti lomba yang satu ini, bisa mengirimkan karya mereka mulai dari tanggal 7 Mei hingga paling lambat tanggal 31 Mei 2023. Caranya juga mudah sekali, peserta cukup mengirimkan karya jingle mereka dalam format .WAV yang berdurasi 1-3 menit melalui link https://link.surakarta.go.id/lombadbhcht
Jingle yang dibuat menggunakan bahasa Indonesia, termasuk didalamnya bahasa serapan atau sehari-hari dan Bahasa Jawa. Genre musik yang digunakan adalah bebas. Setiap peserta hanya diperbolehkan untuk mengirimkan satu (1) buah karya.
Dewan juri yang akan menilai karya dari peserta dalam lomba ini juga spesial, yakni Gondrong Gunarto, seorang seniman musik. Adapun kriteria penilaiannya; relevansi jingle dengan tema, orisinalitas karya, unsur musikal, unsur lirik, dan harmonisasi (musik dan vokal). Karya yang didaftarkan tidak boleh mengandung SARA dan plagiarisme atau juga menyinggung pihak-pihak tertentu.
Untuk informasi lebih lanjut dan petunjuk teknis lengkapnya bisa diakses melalui link http://link.surakarta.go.id/dbhcht2023 atau menghubungi narahubung di nomor 0815-6756-969 (Isnan Wihartanto). Pemenang akan diumumkan pada tanggal 9 Juni 2023 dan hadiah akan diserahkan pada tanggal 11 Juni 2023 di Solo Car Free Day.
Jadi, buat Sedulur yang punya minat dan bakat di bidang musik, atau yang tertarik untuk mengikuti lomba membuat jingle ini, yuk segera daftarkan diri dan kirimkan karya terbaik! Semoga Beruntung!