AI (Artificial Intelligence) atau yang juga dikenal dengan teknologi kecerdasan buatan merupakan sebuah program komputer yang dirancang untuk menirukan kecerdasan manusia mulai dari kemampuan berpikir logis bahkan hingga kemampuan pengambilan keputusan serta karakteristik kecerdasan lainnya.
Teknologi AI pertama kali dicetuskan ide dasarnya pada tahun 1956 oleh Professor John McCarthy yang merupakan ilmuwan di bidang Komputer. Melalui ide itulah teknologi AI terus dikembangkan hingga kini dan dapat memudahkan kegiatan manusia pada era saat ini.
Beberapa produk teknologi AI yang saat ini sering digunakan diantaranya adalah ChatGPT, Adobe.podcast, Grammarly, Dall-e 2. Teknologi tersebut memiliki fokus fungsi yang berbeda. Contohnya Dall-e 2 merupakan teknologi AI yang berfungsi untuk menghasilkan visual gambar yang diproduksi melalui text deskripsi.
Adanya kemajuan teknologi AI ini diharapkan mampu memberi kemudahan bagi manusia di dalam pekerjaannya. Meski demikian, penyalahgunaan menggunakan teknologi AI memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, penggunaan teknologi AI juga diperlukan kebijaksanaan dan tanggung jawab.